Nataru, Obyek Wisata di Boyolali Tetap Buka Terbatas

nataru

Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Boyolali, Supana meminta agar sektor pariwisata tetap buka secara terbatas saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI – Kepala Dinas Pemuda Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Boyolali, Supana meminta agar sektor pariwisata tetap buka secara terbatas saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) mendatang.
Pembatasan pengunjung ini harus dilakukan untuk menekan penyebaran virus corona selama periode nataru. Dengan demikian, ada sejumlah syarat yang harus dipenuhi pengelola obyek wisata.
“Jadi intinya kita mengacu pada Inmendagri dan Instruksi Bupati, bahwa kegiatan di sektor pariwisata pada level 3 itu (Nataru), prinsipnya tidak ditutup. Masih diizinkan untuk dibuka, tetapi dengan pembatasan-pembatasan,” ujar Supana, Jumat (3/12/2021).
Disebutkan, sesuai Inmendagri dan Instruksi Bupati Boyolali, bahwa obyek wisata diperbolehkan buka dengan jumlah pengunjung dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas. Kemudian, untuk masuk ke lokasi wisata juga menerapkan aplikasi PeduliLindungi.
“Kapasitas hanya diizinkan 50 persen dengan menerapkan aplikasi PeduliLindungi. Kemudian yang boleh masuk ke obyek wisata adalah mereka yang dari zona hijau dan kuning. Diluar itu tidak dizinkan,” ungkap dia.
Ketentuan lainnya, di obyek wisata tidak boleh mengadakan pesta atau panggung hiburan yang berpotensi menimbulkan kerumunan.
“Di obyek wisata sendiri tidak boleh mengadakan kegiatan pesta, tidak boleh efuoria dengan sound (panggung hiburan) dengan kondisi yang bisa berpotensi untuk kerumunan itu masih dilarang,” imbuh Supana.
Ia juga meminta masyarakat patuh akan aturan pemerintah untuk menjaga diri sendiri dan orang lain dari penyebaran Covid -19.
“Jadi (saat libur Natal dan Tahun Baru) intinya (tempat wisata) diizinkan dengan pembatasan-pembatasan. Kita mengacu pada Inmendagri 36/2021 dan Instruksi Bupati yang baru keluar kemarin,” pungkasnya.