Baznas Boyolali Kumpulkan Dana Rp 6,1 M dalam 4 Tahun

FOKUSJATENG – BOYOLALI – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) akan selalu terlibat dalam penanggulangan kemiskinan. Meski Baznas bukan lembaga struktural, namun akan lebih cepat melayani kebutuhan orang miskin.

Demikian diungkapkan Ketua Baznas Kabupaten Boyolali, Jamal Yazid dalam acara Sosialisasi Gerakan Cinta Zakat yang bertempat di Pendopo Gede Boyolali pada Rabu (2/6/2021).

“Kenapa Baznas? Baznas menjamin tiga aman tadi, pasti sesuai regulasi, pasti sesuai syar’i, pasti aman di dalam NKRI,” ujar Jamal.

Terkait jumlah dana masuk ke Baznas Kabupaten Boyolali, Jamal menyebut pada tahun pertama hanya ada dana sebesar Rp 1,1 miliar. Namun dalam perjalanannya selama empat tahun, Baznas berhasil mengumpulkan dana Rp 6,1 miliar. Dari dana yang sudah terkumpul, Baznas sudah menyalurkan sekitar 96 persen.

Beberapa prestasi yang telah diraih lembaganya yaitu berhasil memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Kantor Akuntan Publik (KAP) untuk Laporan Keuangan Tahun 2018,2019, dan 2020. Selanjutnya berprestasi dalam Penerapan Sistem Informasi Zakat tahun 2020 dan Pelaporan Kegiatan dan Keuangan Terbaik Nasional Program ZCD tahun 2020. Jamal menerangkan, bahwa hal tersebut karena Baznas Kabupaten Boyolali memiliki aplikasi bernama Sistem Informasi Manajemen Baznas (SIMBA).

“Begitu saya buka laptop atau HP, saya tahu berapa dana, berapa yang dikeluarin kemana bisa, tidak harus buka buku besar. Lha dengan cara inilah, artinya kami mengelola secara transparan, akuntabel berbasis teknologi internet yang menjadikan kepercayaan kawan-kawan ASN,” kata Jamal.

Sementara, Bupati Boyolali, M. Said Hidayat mengatakan zakat merupakan salah satu kewajiban manusia jadi pemerintah tidak perlu mengeluarkan surat imbauan dalam mengeluarkan zakat. Pihaknya berharap Aparatur Sipil Negara (ASN) mempunyai semangat kesadaran diri dalam menyalurkan zakat ke lembaga resmi seperti halnya Baznas.

“Lakukan dengan pola komunikasi yang baik dengan para kepala OPD, kalau perlu sowani, tanpa harus Bupati mengeluarkan surat, itu mampu kita tumbuhkan bersama. Nantinya akan mendapatkan hasil yang baik,” katanya.

Dikatakan Said, dengan membayar zakat tidak akan mengurangi penghasilan, namun malah akan menjadi tumbuh dan berkembang. Jika penghitungan zakat adalah 2,5 persen dari penghasilan, namun Bupati Said mengingatkan bahwa perjalanan hidup setiap manusia berbeda-beda, sehingga akan lebih baik menumbuhkan kesadaran diri dan rasa cinta zakat.

“Sampaikan kabar tentang cinta kita kepada zakat, para kepala OPD, para Camat, sampaikan pada seluruh jajarannya, bangun nilai-nilai kesadaran untuk membayarkan zakatnya melalui Baznas. Ketika kita bagian dari ASN, marilah kita cintai, membayar zakat kita melalui kantong, wadah, yang sudah benar-benar dipersiapkan pemerintah, yakni Baznas,” pungkasnya.