Anggota TRC BPBD Boyolali Kembali Aktif setelah Kantor Tutup Tujuh Hari

Anggota TRC BPBD Boyolali kembali aktif. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Sempat lockdown karena Covid-19, Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Boyolali kembali diaktifkan setelah seluruh pegawainya dinyatakan negative Covid-19. Rabu (26/8/2020).
Kantor BPBD Boyolali ditutup pada 18-26 Agustus 2020. Penutupan tersebut dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, setelah 7 angggota tim reaksi cepat BPBD terpapar COVID-19. Kini BPBD Boyolali kembali melakukan aktivitas dengan menerapkan protokol kesehatan.

Menurut anggota Satgas Covid-19 Kabupaten Boyolali, Insan Adi Asmono, hasil tes swab seluruh kontak erat dari 7 anggota TRC BPBD Boyolali ini dipastikan negatif Covid-19. Saat itu tercatat 50 petugas yang merupakan kontak erat dengan 7 TRC. “Ya, hasilnya semua negatif,” katanya.

Selanjutnya, hasil tes swab terhadap masyarakat yang ada dilingkungan tempat tinggal anggota TRC BPBD Boyolali ini juga sudah diketahui. Hasilnya, hanya empat orang yang positif. “Dan mereka sudah dibawa ke RSD Covid-19 Boyolali untuk menjalani perawatan,” imbuhnya.

Dengan hasil ini, lanjut dia, maka ke-7 anggota TRC BPBD Boyolali yang semula dikarantina di Wisma Jelok Indah, Desa Jelok, Kecamatan Cepogo telah dipulangkan ke rumah masing-masing. Karena kondisi lingkungan rumah mereka juga sudah aman.

Insan menduga kemungkinan tertularnya ke-7 anggota TRC itu, terjadi saat pemakaman salah satu jenazah positif Covid-19. Jenazah itu diketahui sempat terjatuh saat dibawa mobil ambulan dari luar daerah. “Ada bagian peti jenazah yang pecah dan pembungkus jenazah terbuka sedikit. Ini diketahui saat prosesi pemakaman, meskipun saat itu anggota TRC sudah menggunakan APD lengkap,” katanya.

Berkaca kejadian itu, kini petugas pemulasaran diwajibkan membuat dokumentasi proses pemularasan jenazah di rumah sakit asal. Sehingga TRC yang bertugas memakamkan jenazah lebih aman karena sudah sesuai protokol kesehatan. “Akan tetapi, hal ini tidak bisa dipaksakan terhadap jenazah dari luar daerah,”katanya.

Menurut Insan, ada gagasan pembentukan tim pemulasaran jenazah di tingkat kecamatan. Namun, hingga kini belum berhasil karena belum ada yang bersedia menjadi relawan. Beruntung selain 14 anggota TRC, juga ada bantuan dari sejumlah relawan.