Disdikbud Boyolali Kembali Perpanjang Belajar Siswa di Rumah hingga 30 Juni 2020

Salah satu pelajar di Boyolali belajar di rumah di tengah pandemi Covid-19. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Masa belajar di rumah bagi pelajar masih diperpanjang lagi. Disaat pandemi covid 19 ini, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Boyolali telah mengeluarkan surat edaran pelaksaan kegiatan belajar mengajar (KBM) di Boyolali.

Surat bernomor 060/4433/4.1/2020 tertanggal 29 Mei 2020 itu khusus mengatur jenjang pendidikan dibawah naungan Disdikbud mulai dari tingkat kelompok bermain hingga tingkat SMP. “(Surat Edaran) sebelumnya para siswa masih diminta untuk belajar di rumah selama satu bulan lagi. Yakni dari tanggal 1 sampai dengan 31 Mei 2020,” kata kepala Disdikbud Boyolali, Darmanto.

Lebih lanjut, setelah melihat perkembangan penyebaran Covid-19, Kegiatan belajar siswa dirumah kembali diperpanjang. Hingga tanggal 30 Juni. “Kalau setuasi (Covid-19) Boyolali sudah membaik siswa bisa dimasukkan sesuai Kaldik (Kalender pendidikan) tahun ajaran baru 2019-2020,” katanya.

Dijelaskan, perpanjangan masa belajar di rumah ini  diambil setelah melihat perkembangan situasi, kondisi dan informasi dalam upaya pencegahan perkembangan virus Corona di Kabupaten Boyolali. Selain itu juga berpedoman kepada SE Bupati Boyolali, Maklumat Kapolri dan SE Mendikbud serta SE Bupati nomor 0601/766/1.8/2020 tentang penyesuaian sistem kerja ASN dalam upaya pencegahan penyebaran COVID-19 di lingkup Pemkab Boyolali.

“Ya, menyesuaikan juga dengan SE (surat edaran) Sekda tentang perpanjangan WHF (work from home),” ujarnya.
Sebagaimana aturan sebelumnya, kendati para siswa harus belajar di rumah, namun Kepala Sekolah, Koordinator PAUD, Dikdas dan LS tetap wajib masuk kerja setiap hari.

Para Kepala Sekolah, Koordinator PAUD, Dikdas dan LS diminta membuat laporan jadwal pelaksanaan tugas di unit kerja masing-masing. ASN yang melaksanakan tugas dari rumah tidak perlu melakukan presensi, namun mereka diwajibkan mengaktifkan alat komunikasinya.

Juga melakukan koordinasi dan komunikasi lainnya terkait kedinasan serta siap jika diminta kerja di kantor. Mereka juga harus melaporkan hasil pekerjaannya setiap hari secara daring (online) kepada atasan secara berjenjang. Perpanjangan masa belajar di rumah bagi siswa PAUD, SD dan SMP baik negeri maupun swasta di Boyolali ini sudah yang kesekian kalinya, akibat wabah virus Corona. Pertama Disdikbud Boyolali meliburkan mulai tanggal 20 hingga 28 Maret 2020.

Kemudian libur diperpanjang hingga 6 April 2020. Libur diperpanjang lagi selama satu bulan hingga 30 April 2020. Libur siswa inipun kembali diperpanjang selama satu bulan, hingga 31 Mei 2020 mendatang.