Inspektorat dan BPS Boyolali Gelar Survei Penilaian Integritas, Ini Tujuannya

Ketua DPRD Boyolali menyampaikan sambutan di acara Survei Penilaian Integritas yang digelar BPS dan Inspektorat Boyolali di Hotel Syariah, Senin 23 September 2019. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SUKOHARJO-Integritas merupakan kata kunci dalam mengantisipasi tindakan korupsi yang selama ini ramai di media. Oleh sebab itu, integritas merupakan kunci langkah-langkah pemerintah dalam menyikapi tindakan-tindakan anti korupsi.

Melihat fenomena tersebut, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Boyolali dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di tingkat pusat, kemudian di tingkat daerah kerjasama pemerintah daerah khususnya Inspektorat Daerah Kabupaten Boyolali melakukan Survei Penilaian Integritas (SPI).

Hal tersebut diungkapkan Kepala BPS Kabupaten Boyolali, Sugita dalam acara Sosialisasi Kegiatan SPI di Syariah Hotel Solo; Kecamatan Kartasura; Kabupaten Sukoharjo pada Senin (23/9/2019). Dijelaskan bahwa SPI akan dilaksanakan mulai dari Senin (30/9/2019) hingga Kamis (31/10/2019) dengan mengambil enam lokus (tempat) survei.

“Ada enam lokus yang dilaksanakan. Yang pertama Dinas Perhubungan Kabupaten Boyolali, Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Boyolali, Badan Keuangan Daerah disana ada bagian pendapatan, kemudian Dinas Perizinan Terpadu [DPMPTSP], yang keenam adalah ULP [Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah] disana ada bagian pengadaan barang dan jasa,” jelasnya.

Dijelaskan lebih lanjut, responden internal masing-masing lokus yakni Aparut Sipil Negara (ASN) berjumlah 60 orang. Kemudian, responden eksternal sejumlah 60 orang yakni pengguna layanan dari masing-masing enam lokus tadi dengan masa penggunaan layanan satu tahun atau enam bulan. Responden ahli antara lain Inspektur Inspektorat, Sekretaris Daerah, Bupati, dan Wakil Bupati.

“Bisa memberikan jawaban yang jujur apa adanya, tentunya harus objektif seobyektif mungkin. Karena ini merupakan kegiatan yang sifatnya merupakan persepsi dari masing-masing petugas responden tadi, untuk bisa memberikan jawaban yang riil di lapangan yang ada di Kabupaten Boyolali,” jelasnya.

Sementara Asisten Tata Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Boyolali, Bony Facio Bandung menjelaskan bahwa kerangka penilaian integritas menggunakan kombinasi pendekatan persepsi dan pengalaman baik itu langsung maupun tidak langsung mengenai organisasi publik dalam melaksanakan tugas. Dengan harapan dapat dilakukan secara transparan, akuntabel dan anti korupsi.

“BPS selaku pengumpul data untuk dapat berkoordinasi degan baik dengan instansi yang menjadi lokus survei, secara khusus koordinasi intensif harus dilakukan dengan Inspektorat. Saya harap dapat mempersiapkan segala sesuatu terkait pelaksanaan pendataan di lapangan,” ujarnya.

Hal tersebut diapresiasi Ketua Sementara DPRD Kabupaten Boyolali, S. Paryanto yang mendukung pencegahan tindak korupsi sedini mungkin.

“Untuk menghindari, bukan dari siapa siapa, tapi dari kita sendiri,” ungkapnya singkat.