FOKUS JATENG-BOYOLALI-Sejak awal bulan ini, keterlambatan pembayaran klaim Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Boyolali mencapai Rp 129,1 Miliar. Jumlah ini untuk membayar 238 penyedia layanan (provider) mitra BPJS Kesehatan.
Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali Juliansyah mengungkapkan ada 216 fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dan 20 rumah sakit yang mengalami keterlambatan pembayaran. Tak hanya itu saja, 2 apotik dan 2 optik juga mengalami hal yang sama, yakni belum bisa terbayar hingga jatuh tempo tersebut.
“ Wilayah kerja kita (BPJS Kesehatan Boyolali) meliputi kabupaten Klaten dan Boyolali. selama April ini mencapai Rp 129.151.612.631,” kata Juliansyah, kemarin (16/4).
Beruntung, BPJS Kesehatan pusat kemudian menggelontorkan dana sebesar Rp 11 triliun untuk membayar hutang klaim jatuh tempo kepada rumah sakit. Tak hanya itu saja, pembayaran sebesar Rp 1,1 triliun dalam bentuk dana kapitasi kepada Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).
Sehingga pihaknya langsung melakukan verifikasi klaim rumah sakit. Pembayaran klaim yang sudah jatuh tempo, dengan mekanisme first in first out. Urutan pembayarannya disesuaikan dengan catatan kami,” kata Juliansyah.
Dia mengatakan, dengan dibayarnya hutang klaim jatuh tempo kepada fasilitas kesehatan ini menjadikan pelayanan kesehatan lebih baik. Rumah sakit dapat lebih optimal dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada para pasien JKN-KIS.
” peserta JKN-KIS dapat pelayanan terbaik tanpa diskriminasi, karena rumah sakit menjadi lebih tenang dan tenaga kesehatan merasa nyaman,” pungkasnya.