Diduga Bocor, Aktivitas Galian C Sukabumi Cepogo Boyolali Off Sebelum Dirazia Pemprov Jateng

Tim gabungan Dinas ESDM Jateng, Satpol PP Jateng dan Satpol PP Boyolali razia tambang galian C di Desa Sukabumi, Cepogo, Boyolali, Kamis 4 April 2019. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Penambangan galian C Desa Sukabumi, Kecamatan Cepogo, Boyolali, mendadak tidak beroperasi alias off Kamis 4 April 2019. Itu terjadi diduga rencana razia oleh Petugas Dinas Energi Sumberdaya Mineral (ESDM) dan Satpol PP Pemprov Jateng bocor.

Tim hanya mendapatkan satu unit backhoe yang berada di lokasi pertambangan tersebut. Meski tidak ada aktivitas penambangan, namun lokasi tersebut tetap langsung disegel.

Kepala Seksi (Kasi) Penindakan Satpol PP Boyolali Tri Joko Mulyono yang juga ikut dalam razia menyatakan, penertiban tambang ini dilakukan setelah adanya laporan masyarakat dan penyelidikan mangenai masalah pertambangan yang terjadi di wilayah Boyolali. Sebab, penambangan liar ini selain melanggar hukum juga merugikan masyarakat dan pemerintah daerah (Pemda), karena dianggap sebagai biang kerusakan jalan.

“Kami juga bekerjasama dengan ESDM Provinsi dan Satpol PP provinsi utk menertibkan Peti (penambangan tanpa izin),” ujar Tri.

Tri Joko sapaan,  Tri Joko Mulyono menyebutkan penambangan liar tersebut melanggar Pasal 158 Undang-undang (UU) nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara (Minerba). Dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara atau denda maksimal Rp 100 miliar.

“ Selain itu juga melanggar Perda nomor 13 tahun 2015 tentang perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. Sampai saat ini bupati belum mengeluarkan izin lingkungan hidup,” kata Tri Joko.

Untuk itu, selain menertibkan penambangan tanpa Izin, Satpol PP juga menertibkan pelanggaran Perda tentang Lingkungan Hidup. Melanggar dua aturan, pihaknya belum bisa berbuat banyak.

Satpol PP mengaku kesulitan untuk memproses lebih lanjut keberadaan tambang tersebut. Sebab sang pemilik juga belum diketahui. “ Kami akan selidiki dulu, untuk mengetahui pemiliknya dan bisa tertangkap tangan,” pungkasnya.