FOKUSJATENG – JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) memperbolehkan memperbolehkan Forum Umat Islam (FUI) untuk turut serta dalam penjagaan Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pemilu 17 April 2019 mendatang. Penjagaan tersebut bertujuan menghindari kecurangan dalam pemilu 2019.
Karo Penmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo menegaskan, apabila FUI ingin turut serta dalam penjagaan TPS, harus melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan aparat keamanan setempat.
FUI sebagaimana dilansir laman resmi Polri, sudah mengumumkan akan menjaga setiap TPS di Jakarta pada hari pencoblosan nanti. Ratusan anggota FUI akan mengenakan baju putih sebagai simbol. Sebelum mengawal TPS, umat Islam akan mendengarkan tausiyah dan melaksanakan salat subuh berjamaah.
Nantinya, Polisi akan memberikan batas kepada FUI dalam melaksanakan aksinya tersebut.
“Mereka di luar, dan akan diberi batas,” jelas Dedi sebagaimana dilansir laman resmi Mabes Polri.
Gerakan ‘Putihkan TPS’ ini secara resmi akan dijalankan pada 17 April mendatang. Namun simulasinya akan diadakan pada saat Apel Siaga 313, yakni 31 Maret 2019. Tujuan dari gerakan sebagai langkah awal menjaga pemilu dari kecurangan.