Curi Pesawat Teodolit untuk Jaminan Utang, Ini Ganjaran yang Harus Dilakoni Yatemin

Teodolit atau alat ukur yang dicuri Yatemin diamankan Polres Boyolali. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Yatemin (57), warga Desa Jlarem, Kecamatan Ampel, Boyolali, harus berurusan dengan polisi. Sebab, dia diduga mencuri alat ukur (teodolit) dan kemudian barang itu untuk jaminan utang ke temannya.

“Tersangka ditangkap tanpa perlawanan di wilayah Semarang,” ungkap Kapolres Boyolali AKBP Kusumo Wahyu Bintoro melalui Kasat Reskrim AKP Willy Budianto dan Kanit Pidum Iptu Wikan Selasa 26 Maret 2019.

Aksi pencurian dilakukan tersangka pada Senin (21/1) pukul 06.00, Kasatreskrim menjelaskan, kejadian itu diketahui saat korban Agung Setyawan (42) warga Dukuh Klampok Rt 01 Rw 07 Singosari, Kabupaten Malang, Jatim pulang ke rumah kontrakannya di Dukuh Rejosari Rt 01 Rw 04, Desa Ngadirojo, Kecamatan Ampel.

Korban berniat mandi, namun kaget setelah masuk ke kamarnya. Ternyata kamar kontrakannya telah berantakan. Setelah diteliti, korban mendapati tas berisi ponsel hilang. Demikian pula pesawat Teodolit seharga Rp 40.000.000 ikut hilang.

Korban pun melaporkan kejadian itu ke Polsek Ampel. Begitu menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan. Hingga kemudian, Tim Sapu Jagad Polres Boyolali mendapatkan informasi pelaku pencurian tersebut.

Tersangka adalah Yatemin dan tersangka berhasil dibekuk wilayah Getasan, Kabupaten Semarang. Dia kini ditahan untuk penyelidikan lebih lanjut. Tersangka ternyata sudah pernah melakukan pencurian sebanyak tiga kali di Semarang dan Boyolali.

Yang menarik, usai beraksi tersangka kesulitan menjual pesawat Teodolit hasil curian. Karena tidak setiap orang mengerti kegunaan alat ukur itu. “Ya akhirnya, pesawat itu digunakan untuk jaminan hutang sebesar Rp 2 juta kepada temannya,” tegas dia.