Gugah Kesadaran Pajak Masyarakat, KPP Pratama Karanganyar Sambangi Pengunjung Car Free Day Sragen

Petugas KPP Pratama Karanganyar memberikan keterangan terkait pajak kepada pengunjung CFD Sragen, Minggu 3 Maret 2019. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SRAGEN-Dalam rangka Kampanye Simpatik untuk meningkatkan kesadaran Pajak Masyarakat Kabupaten Sragen, Direktorat Jendral Pajak Kantor Pelayanan Pajak Pratama Karanganyar, menggelar acara ” Spectaxcular 2019 di Car Free Day Alun Alun Sasono Langen Putro, Minggu 3 Maret 2019.

Acara yang dihadiri sekitar 3 ribu orang tersebut sangat meriah sekali. Pasalnya dalam acara ini juga menampilkan sejumlah pertunjukan yang menghibur para pengunjung, seperti senam bersama. Selain itu para pengunjung car free day juga ikut menyaksiakan pelepasan puluhan burung merpati.

Pelepasan burung merpati dilakukan oleh Gunung Herminto Siswantoro, Kepala Kantor KPP Pratama Karanganyar (KPPPK). Dia didampingi oleh Tatag Prabawanto, Sekda Sragen dan ikut hadir dalam acara Dwi Yanto Kepala BPKAD Sragen, tidak hanya itu terlihat juga dalam acara pelepasan burung merpati tersebut hadir Direktur RSUD Dr Soehadi Prijonagoro Sragen, dr Didik Haryanto MPH.

Ditemui Wartawan, Kepala KPP Pratama Karanganyar menyampaikan bahwa kegiatan kali bertujuan untuk mengingatkan pada masyarakat bahwa semua warga negara harus wajib pajak. “Bahwa semua warga yang sudah mempunyai MPWP tanggal 31 maret untuk wajib pajak pribadi dan 30 April wajib pajak badan, wajib menyampaikan SPT nya, makanya kami melakukan acara ini supaya masyarakat ingget dan masyarakat cepat lapornya,” kata Herminto.

Herminto juga mengatakan, untuk masyarakat yang inggin lapor pajak bisa melalui digital E- Filing, sedangkan untuk bayarnya melalui E – Billing, wajib pajak menurut Herminto juga terus dilakukan. “Di acara ini ada kok mau konsultasi, kemudian mau ngisi SPT juga kita bantu dan inggin hitung hitungan pajaknya berapa juga akan dilayani disini yang kita namai dengan pojok pajak yang mana bisa konsultasi dan segala macam perpajakan kita layani, yang penting kita inggatkan tanggal 3 maret jangan sampai lupa wajib pajak, kalo lupa wajib pajak akan ada sangsinya,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Sragen Dwi Yanto juga menyampaikan bahwa mana yang harus dilakukan dengan pajak saat ini. Masyarakat harus tertip dengan pembayaran dan pelaporannya, menurutnya untuk di Kanbupaten dirinya berharap agar tertib pembayaran.

“Kalau di kabupaten cukup tertip pembayaran, karena mengenai konsepnya sudah kita ketahui oleh kabupaten, harapan kami dengan momen ini masyarakat bisa semakin sadar dengan kewajiban pajak, baik itu wajib pajak daerah baik pajak PBB, pajak rumah makan , hotel dan sebagainya ada 10 pajak dikabupaten,” katanya.

Pada tahun lalu, Kabupaten Sragen bisa melebihi dari target. “Allhamdulilah perlu di ketahui masyarakat sragen Target 79 terlarisasi 85 milyar, sekarang target kita 85 di penetapan, harapan kami bisa nanti bisa lebih dari itu,” jelasnya.