PEMILU 2019: KPU Boyolali Siap Wujudkan Pilpres-Pileg Berkualitas tanpa Hoaks, Money Politic, dan Isu SARA

Media gathering yang digelar KPU Boyolali Jumat 8 Februari 2019. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Pada gelaran Pemilu 2019 nanti, Komisi Pemilihan umum (KPU) Boyolali menargetkan tingkat partisipasi pemilih minimal 77 persen. Selain itu, yang tidak kalah penting juga mewujudkan pilpres dan pileg yang bersih di tiap tahapan pemilu.

Hal ini diungkapkan Komisioner KPU Boyolali Muhammad Abdullah dalam media gathering bersama insan pers Boyolali Jumat 8 Februari 2019. Dikatakan, ada tiga ukuran kualitas pemilu. Yakni tak adanya berita hoak, Money Politik dan penggunaan isu SARA.  Hal itu untuk mewujudkan calon pemimpin yang berkualita.

“Kualitas pemilu ini sangat penting, disamping tingkat partisipasi pemilih pada pemilu 17 April nanti,” tegasnya.

Hingga saat ini kualitas pemilu di Boyolali masih tinggi. tak tersebarnya berita hoak secara massif dan penggunaan isu sara menjadikan pemilu di Boyolali semakin berkualitas.

Hal itu tak lepas dari kesadaran masyarakat Boyolali yang terus menjunjung tinggi Demokrasi. “Kami terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat. Tak terkecuali bagi pemilih pemula yang ada di Pesantren, Kampus dan sekolah-sekolah,” papar dia.

Meski dituntut untuk meningkatkan kualitas Pemilu, KPU juga berusaha keras mempertahankan kuantitas pemilu. Dimana, tingkat Partisipasi pemilih pada Pemilu mendatang juga menjadi pertaruhan berat bagi KPU Boyolali.

Terlebih Pemilu tahun ini dilakukan secara serentak yakni memilih bDPRD Kabupaten/ Kota, DPRD Provinsi, DPD, DPR dan Presiden dan wakilnya. “Bagi masyarakat yang sepuh (Lansia) ini sangat membingungkan. Makanya kami bentuk tim relawan Desa untuk membantu mensosialisasikan Pemilu ini,” jelasnya.

Sementara itu, Komisioner KPU Boyolali Divisi Hukum Maya Yudayanti menjelaskan, penyelenggara pemilu akan memfasilitasi seluruh warga Negara dalam memberikan hak pilihnya. Termasuk mendatangi Pemilih Lansia yang sudah tak sanggup mendatangani Tempat Pemungutan Suara (TPS). “Lansia masuk ke dalam kategori pemilih disabilitas,” ujarnya.