Warga Korban Proyek Waduk Kedungombo Wilayah Sragen Kembali Tuntut Keadilan

Warga korban proyek Waduk Kedungombo wilayah Sragen tuntut keadilan. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – SRAGEN – Sejumlah warga yang berada di pingiran waduk Kedungombo kembali menuntut keadilan atas hak ganti rugi proyek WKO tersebut yang sejak dulu menurut mereka belum terselesaikan.

Sejumlah warga tersebut sejak pagi berkumpul di rumah salah satu warga yang berada di Desa Gilirejo Lama, Kecamatan Miri, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah.

Menurut mereka hingga kini masih terdapat lebih dari seribu enam ratus kepala keluarga yang belum mendapatkan ganti rugi yang layak dari negara, ditambah kasus ini masih terhenti setidaknya tiga puluh tahun terakhir.

Curhatan dan mengadu nasib warga tersebut diungkapan pada Henry Indraguna yang mendatangi sejumlah warga pinggiran Waduk Kedungombo (WKO) tersebut.

Selain itu, Henry Indraguna mengatakan akan menjadi kuasa hukum mendampingi para korban yang saat ini masih tinggal beda di pingiran waduk kedung ombo, baik yang berada di wilayah Kecamatan Boyolali maupun Sragen.

Menurut Jaswadi salah satu tokoh masyarakat dalam perkara waduk kedungombo ini menyampaikan bahwa masih ribuan kepala keluarga yang kasusnya belum terselesaikan. ” Masih ada seribu enam ratus kepala keluarga yang belum mendapatkan ganti rugi yang layak dari pemerintah, saya berharap warga pingiran waduk kedungombo segera mendapat ganti rugi,” kata dia, Selasa 22 Januari 2019.

Sementara itu, Henry Indraguna selain berprofesi Sebagai Avokat dan Caleg DPR RI dari partai Perindo yang mewakili Dapil V Jawa Tengah ( Surakarta, Sukoharjo, Klaten,Boyolali menyatakan akan mempelajari kasus waduk kedungombo  serta akan segera meneruskan ke jalur hukum dalam waktu dekat ini.

“Jalur hukum sudah pernah ditempuh para korban waduk kedungombo namum akhirnya terhenti akibat reformasi dan terkatung katung sampais karang, ini warga masih bertahan di pingiran waduk tanpa kejelasan nasib dengan bercocok tanam dan memelihara ikan di sekitar WKO,” ujarnya