Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Satlantas Polres Sragen Blusukan ke Sekolah-Sekolah

Kasat Lantas Polres Sragen AKP.Dani Permana Putra, S.H., S.I.K. menyampaikan pemaparan di SMPN 1 Sragen. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SRAGEN-Satuan Lalu Lintas (satlantas ) Polres Sragen menggelar kegiatan pencegahan laka lantas yang marak terjadi di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Sragen. Kegiatan ini langsung dipimpin Kasatlantas Polres Sragen AKP Dani Permana Putra, S.H., S.I.K. Jumat 11 Januari 2019.

Pihaknya memantau dan memberikan langsung himbuan serta memberikan bimbingan pendidikan tentang peraturan yang benar, tentang bagai mana berlalu lintas mulai sejak usia dini kepada Siswa – Siswi di Bumi Sukowati.

Kegitan pencegahan Laka Lantas kali ini dilakukan di SMP Negeri 1 Sragen, yang berada di Jalan Raya Sukowati No 185, Kebayan 3, Sragen Kulon, Kecamatan Sragen Kota, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah. Dia juga memberikan pengarahan kepada siswa dan siswi yang telah diminta untuk berkumpul di halaman sekolah.

Bahaya tentang bahayanya seorang pelajar dibawah umur nekat menaiki kendaraan bermotor, menurut Kasat lantas hal tersebut perlu disampaikan karena untuk menekan angka kecelakaan di Kabupaten Sragen yang dinilai cukup signifikan.

“Untuk menekan angka kecelakaan di sragen satlantas polres sragen, gencar melakukan oprasi terutama pada anak sekolah. secara umum pada tahun 2018 lalu angka kecelakaan menembus 1043, sedang januari ini angka kecelakaan yang melibatkan anak anak dibawah umur sudah 5 perkara sedangkan yang meninggal dunia sudah 2 orang, diakibatkan adek adek yang berumur 14 sampai 15 tahun,” paparnya.

Dalam oprasi tersebut petugas berhasil mengamankan kendaraan milik siswa SMPN 1 Sragen, yang saat itu dititipkan di masjid dan di Stasiun Sragen. selanjutnya kendaraan tersebut dibawa kesekolahan untuk di data sekaligus didata pemiliknya.

Setelah didata kendaraan beserta pemiliknya para siswa diberi pengarahan untuk tidak mengendarai sepeda saat bersekolah maupun di rumah, karena bisa membahayakan diri sendiri. Selain itu para siswa dimintai tanda tangan perjanjian untuk tidak mengendarai sepeda motor lagi apalagi ketiga berangkat kesekolah.

Tidak hanya itu, para orang tua dan kepala sekolah dalam waktu dekat ini akan dipanggil ke Polres Sragen untuk mendapatkan pembinaan serta pengarahan dari Kapolres dan Kasatlantas tentang bahayanya berkendara bagi yang belum cukup umur. karena bisa berakibat fatal karena selain belum mengerti rambu-rambu lalu lintas dan juga belum punya Surat Izin Mengemudi (SIM).

Kasat Lantas Polres Sragen Juga berharap, kegiatan pada pagi ini bisa disampaikan pada teman – teman Siswa pelajar yang lain dan masyarakat luas tentang bahaya berkendara yang masih dibawah umur. “ Nanti kedepan kita akan bergeser ke beberapa sekolah yang ada di beberapa kecamatan di sragen, semoga informasi ini bisa disampaikan ke teman – teman maupun masyarakat luas tentang sosialisasi pagi,” Ujarnya.

KepalaSMPN 1 Sragen Wiyono kepada fokusjateng.com menyambut baik dengan sosialisasi yang dilakukan oleh satlantas polres sragen,” ini adalah langkah menyelamatkan anak anak kita dari kecelakaan di perjalanan, kita tau bahwa korban kecelakaan di sragen sudah sangat tinggi, dari sekolah sendiri sudah mensosialisasikan bagaimana efek negatif dari pengendara sepeda motor dibawah umur untuk membawa sepeda moto,” ujarnya.