Penyebar Berita Hoax Tujuh Kontainer Surat Suara Sudah Dicoblos Ditangkap di Sragen Jawa Tengah

Rumah yang disinggahi Bagus Bawana Putra yang diduga penyebar berita hoax terkait tujuh kontainer surat suara yang sudah dicoblos. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SRAGEN-Berita terkait surat suara telah dicoblos sebanyak tujuh kontainer di Tanjung Priok Jakarta Utara, sempat viral akhir-akhirnya. Lantas, Mabes Polri berhasil menangkap Bagus Bawana Putra, yang diduga sebagai pembuat dan menyebarkan hoax.

Bagus berhasil dibekuk polisi di rumah persembunyiannya di Jalan Raya Gemolong-Sragen KM 5 depan SPBU Dukuh Gangsiran, Desa Karang Asem, Kecamatan Tanon, Kabupaten Sragen, Provinsi Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pelaku ditangkap pada Senin 7 Januari 2019 dinihari oleh anggota Mabes Polri. Penangkapan sekitar pukul 02.00 WIB. Sedangkan jajaran Polres Sragen membackup operasi penangkapan tersangka tersebut.

Saksi mata, Esti Ningsih, pemilik rumah menyampaikan pelaku tiba di rumah pada Minggu 6 Januari 2019 sekitar pukul 22:00 Wib. Pihaknya tidak menaruh curiga lantaran masih ada kekerabatan dengan suaminya. Selain itu, hanya berencana menginap semalam karena esok harinya berencana pamit ke Jakarta.

”Datang jam 22.00 malam senin, waktu datang diantar ojek. Tidak tanya dari mana karena biasanya dari Jakarta, karena domisili di Bekasi. Paginya rencana mau nyekar di makam ibunya,”Kata Dia, Rabu 9 Januari 2019.

Dia menyampaikan tersangka mau menginap semalam karena esoknya mau ke Jakarta. Pihaknya juga sudah mendengar melalui media sosial di Facebook kalau dicari orang. Tapi menurutnya tidak seserius ini. ”Sebelumnya memang tahu di Facebook. tapi saya nggak nyangka se serius ini,” terangnya.

Namun pada sekitar pukul 2.30 ada tiga mobil polisi dari mabes polri menjemput tersangka. Pihaknya menjelaskan ada sekitar 15 polisi yang menjemput tersangka. ”Waktu polisi datang saya kaget, saya ngewel,” bebernya kemarin.

Terkait penangkapan tersebut, Kapolres Sragen AKBP Yimmy Kurniawan kepada wartawan Rabu (9/1) siang menyatakan, sesuai KTP terduga merupakan warga Desa Slogo Kecamatan Tanon. Namun sekarang telah pindah dan domisili di Jakarta. Pelaku ditangkap tim dari Mabes Polri di Desa Karangasem, Kecamatan Tanon.

Dia menjelaskan bahwa Polres Sragen hanya membackup tim Mabes Polri. Kebetulan meminta bantuan anggota untuk pencarian dan penangkapan. Dan yang bersangkutan berada di wilayah Kecamatan Tanon. ”Mungkin melarikan dirinya ke sini, jadi dikejarnya kesini. Kalau KTPnya Sragen, tapi setelah di cek di alamat KTP sudah pindah ke Jakarta,” terangnya.

Dia menyampaikan yang bersangkutan menginap di rumah orang lain. Kapolres menjelaskan terkait barang bukti ada beberapa handphone dan buku yang diambil. Selainjutnya proses diambil alih oleh mabes polri. ”Hanya satu saja, yang dibawa. Pendalaman memang tidak ada aktifitas di Sragen,” kata dia.