50.000 Keping KTP-el Rusak di Boyolali Dimusnahkan dengan Cara Dibakar

Pemusnahan KTP-el Boyolali dengan cara dibakar Kamis 20 Desember 2018. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Ribuan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) berhasil dimusnahkan dengan cara dibakar dan dikubur karena kartu tersebut mengalami kerusakan oleh Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Boyolali.

Pemusnahan tersebut sesuai dengan Instruksi Kementerian Dalam Negeri Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Republik Indonesia Nomor 470.13/11176/SJ Tanggal 13 Desember 2018. Dimana dalam instruksi tersebut menyebutkan bahwa blangko dan TKP-el yang rusak atau invalid untuk dimusnahkan.

Ribuan keping KTP-el Boyolali sebelum dimusnahkan.

Pemusnahan blangko dan KTP-el Boyolali sendiri telah dilakukan pada Jumat (14/12) yang lalu di halaman belakang gedung Dispendukcapil Kabupaten Boyolali. Dijelaskan oleh Kepala Dispendukcapil, Suyitno bahwa pihaknya telah menginventasir semua KTP-el yang rusak atau invalid beserta dengan KTP-el yang telah habis masa berlakunya.

“Kita hitung global terdapat 50.000 keping sesuai perintah dari pusat, dan sudah dilakukan pemusnahan serentak dengan cara dibakar pada Jumat kemarin,” terangnya saat dijumpai di ruang kerjanya, pada Kamis (20/12).

Selain itu, pihaknya juga akan berupaya dapat melakukan pemusnahan secara berkala terhadap KTP-el yang bermasalah.

“Secara harian, kita akan adakan lagi pemusnahan KTP-el yang rusak. Kita belum bisa memilah-milah, kita masih menunggu dari kecamatan yang lain,” ungkapnya lebih lanjut.

Berdasar data terhitung per tanggal 19 Desember 2018 Kabupaten Boyolali memiliki 779.353 jiwa yang sudah wajib perekaman KTP-el. Data tersebut menyebut bahwa terdapat 771.359 orang yang sudah melakukan perekaman dan 7.994 jiwa yang belum melakukan perekaman. Oleh karena itu, Kabupaten Boyolali membutuhkan 96.690 keping TKP-el untuk memenuhi permintaan masayarakat.

“Kita berupaya menyelesaikan terutama yang sudah rekam tapi belum cetak biar masyarakat yang baru (perekaman) tidak terlalu menunggu lama. Untuk blangko kita tersedia tapi terbatas,” ungkapnya.

Kabupaten Boyolali kini telah ada 10 kecamatan yang sudah mencetak KTP sendiri. Kecamatan tersebut yakni Kecamatan Wonosegoro, Andong, Juwangi, Kemusu, Klego, Simo, Selo, Karanggede, Ngemplak, dan Sambi. Kesepuluh kecamatan tersebut sudah dapat mencetak KTP namun masih terkendala masalah teknis, karena pendistribusian blangko atau kepaing dari pemerintah pusat.