Urutan Ke-24, BPJS Kesehatan Intensifkan Koordinasi dengan Pemkab Boyolali

Koordinasi antara BPJS Kesehatan Boyolali dengan Pemkab Boyolali, Kamis 15 November 2018. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Boyolali intensifkan koordinasi dengan Pemkab Boyolali. Hal ini dilakukan untuk percepat UHC (Universal Health Coverage) di wilayah Kabupaten Boyolali.

Hadir dalam acara sebagai narasumber yaitu dari pihak BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermades).

“Saat ini Kabupaten Boyolali berada diurutan ke-24 dari seluruh kabupaten di wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Daerah Istimewa Yogyakarta. Kita bahkan jauh tertinggal dari Kabupaten tetangga terdekat kita yaitu Kabupaten Klaten yang berada diurutan ke-10,” ujar Ratri S Lina selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Boyolali saat memaparkan capaian kepesertaan Kabupaten Boyolali.

Lina menyampaikan bahwa segmen PBI (Penerima Bantuan Iuran) merupakan penyumbang terbesar dari 75% capaian kepesertaan Kabupaten Boyolali. Ia mengharapkan bantuan dari seluruh pihak agar UHC di Kabupaten Boyolali dapat segera tercapai melalui pengoptimalan segmen kepesertaan yang lain. Ia pun memberikan apresiasi kepada Kecamatan Sawit karena warga Sawit sudah terdaftar ke dalam Program JKN-KIS sebanyak 83,19%.

Juliansyah selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Boyolali mengungkapkan bahwa hingga saat ini masih ada desa yang mempunyai tunggakan iuran program JKN-KIS dan tidak tertib administrasi. Tunggakan iuran akan menghambat penambahan anggota keluarga dari aparat desa. Perubahan data peserta tidak dapat dilaksanakan apabila status peserta tidak aktif dikarenakan tunggakan iuran.

Hal ini tentunya akan menghambat UHC karena warga yang seharusnya terdaftar menjadi belum dapat didaftarkan ke dalam program JKN-KIS.

“Harus ada pengoptimalan pendaftaran aparat desa karena tidak semua semua warga dapat di-cover pemerintah melalui segmen PBI. Kami mengharapkan aparat desa juga tertib administrasi untuk segera mendaftarkan anggota perangkat desa yang baru serta anggota keluarganya ke dalam Program JKN-KIS,” jelas Juliansyah.

Memanfaatkan kesempatan tersebut ia juga memberikan data kepada perangkat desa agar melakukan proses verifikasi dan validasi (verivali) data mengenai warga yang sudah terdaftar dan yang belum berdasarkan masterfile kepesertaan BPJS Kesehatan.

Selaras dengan Juliansyah, Rina yang merupakan perwakilan dari Dispermades juga mengungkapkan agar perangkat desa segera melunasi tunggakan iuran karena setiap desa telah dianggarkan mengenai jaminan kesehatan apparat desa.

“Berdasarkan data dari BPJS Kesehatan, sebanyak 42 desa telah melakukan pelunasan pembayaran iuran Program JKN-KIS, 73 desa dinonaktifkan karena ada tunggakan iuran, serta 64 desa belum melakukan rekonsiliasi data dan iuran dengan pihak BPJS kesehatan,” ujar Rina saat paparan data.

Ia juga mengingatkan kepada aparat desa bahwa bulan April 2019 nanti banyak aparat desa yang memasuki akhir masa jabatan. Ia menghimbau agar segera melapor ke pihak BPJS Kesehatan apabila terjadi perubahan data aparat desa.

Pihak Dinas Sosial juga turut memberikan dukungannya untuk mempercepat UHC dengan mengerahkan TKSK (Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan) untuk melakukan verivali data. Ia mengungkapkan siap menambah personil apabila diperlukan.

Untuk mendapatkan hasil BDT yang akurat, verivali data memang sangat perlu. Apalagi baru 34% BDT yang masuk ke PBI BDT merupakan sistem data elektronik berisi data nama dan alamat yang memuat informasi sosial, ekonomi, dan demografi dari individu dengan status kesejahteraan terendah di Indonesia. Warga yang masuk ke dalam BDT merupakan warga tidak mampu yang diutamakan untuk mendapat bantuan kesejahteraan dari pemerintah maupun non pemerintah.

Acara yang bertajuk Rapat Koordinasi Antar Lembaga Percepatan UHC di Kabupaten Boyolali pada hari Kamis (15/11) turut mengundang Kepala Desa serta Kepala Kecamatan di wilayah Kabupaten Boyolali.