Honor Tenaga Honorer K-2 Boyolali Sudah Sesuai UMK

Ketua DPRD Boyolali S. Paryanto, menyampaikan sambutan di acara silaturahmi honorer Kamis 25 Oktober 2018. (Dok. Diskominfo Boyolali/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Boyolali peduli kesejahteraan kepada tenaga honorer kategori 2 (K-2) di Boyolali. Pada tahun 2017 diberikan honor masing-masing sebesar Rp 1 juta setiap bulan. Kemudian untuk tahun 2018 diberikan honor sebesar nilai Upah Minimum Kabupaten (UMK) Boyolali sebesar Rp 1.652.000 terhitung sejak bulan Januari.

Namun honor yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Boyolali ini baru bisa terealisasi sebesar Rp 1 juta per bulan hingga bulan Agustus. Sementara kekurangan per bulan sebesar Rp 652 ribu akan diberikan dengan sistem rapel.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Boyolali, Darmanto dalam acara Silaturahmi Keluarga Besar Honorer K2 (THK 2-IB) dan PGRI Boyolali di Panti Marhaen Boyolali pada Rabu (24/10) siang menjelaskan hal tersebut.

“Mereka yang mendapatkan [honor sebesar UMK] honorer yang terhitung paling akhir November 2005. Jadi mereka sudah 13 tahun [mengabdi]. Tahun 2017 tambahan kesejahteraan sebesar Rp 1 juta. Mulai 2018 mendapatkan kesejahteraan dari Bupati Boyolali sebesar UMK yakni sebesar 1.652.000,” terangnya.

Dilanjutkan Darmanto, honor UMK ini akan dilanjutkan pada tahun 2019 atau akan ada dianggarkan setiap tahun. Saat ini menurut data disampaikan sebanyak 586 orang sebagai honorer sebagai tenaga pendidik baik di tingkat Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), Taman Kanak-Kanak (TK) hingga jenjang SMA/SMK. Disampaikan bahwa anggaran untuk memenuhi honorer tersebut mencapai Rp 11,6 miliar.

“Mulai Januari 2018 sampai bulan Agustus kami baru memberikan Rp 1 juta dan mulai September sudah UMK Rp 1.652.000. Disdikbud masih punya hutang sebesar Rp 652.000 dikali 8 bulan untuk Januari-Agustus. Sehingga masing-masing akan menerima Rp 5.216.000,” imbuh Darmanto.

Disampaikan bahwa honorer K-2 yang tercatat di Kabupaten Boyolali saat ini masih 586. Orang. Namun karena perkembangan waktu terdapat honorer yang tidak aktif sebanyak dua orang, mengundurkan diri dua orang dan meninggal dunia satu orang. Sementara untuk tenaga honorer di luar K2 akan diinventarisasi dan diharapkan Bupati Boyolali menyetujui dalam memberikan bantuan tambahan kesejahteraan.

Pada kesempatan tersebut juga dihadiri Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, M. Said Hidayat dan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Boyolali, S. Paryanto.

Wabup Said menyampaikan bahwa hal tersebut merupakan salah satu wujud perhatian atas aspirasi tenaga honorer dalam peningkatan kesejahteraan. Said juga berusaha dan berharap agar tahun 2019, kebijakan tersebut juga dapat dilanjutkan.

“Bupati mendengarkan apa yang menjadi aspirasi dari saudara-saudara semua bagaimana kesejahteraan honorer di Boyolali diperhatikan. Wujud perhatian ini kita mampu merasakan perjuangan, pengabdian dan ketulusan bapak ibu semua,” terangnya.

Sementara Ketua DPRD Boyolali, S. Paryanto mengapresiasi honorer Boyolali yang turut menjaga kondusivitas tanpa perlu demonstrasi dalam menyampaikan aspirasi. Meski di daerah lain banyak aksi-aksi demo hingga mogok dalam mengajar

“Pengabdian panjenengan sudah sangat luar biasa. Saudara tidak melakukan aksi-aksi dan menjaga iklim sejuk dan iklim kondusif. Jangan putus asa. Kami-akan mendampingi kalian semua,” terang Paryanto singkat.