FOKUS JATENG-SRAGEN-Personel Satpol PP Sragen menggelar operasi yustisi Kamis 18 Oktober 2018. Saat menyisir rumah kos di kawasan Sragen Kota, petugas menjaring pasangan bukan suami-istri.
Hal ini sesuai dengan informasi yang dihimpun usai razia. Terdapat sembilan rumah kos yang berada di kawasan Sragen Kota diperiksa Satpol PP. Dari jumlah tersebut 65 penghuni sudah memiliki KTP Elektronik (E-KTP), 17 orang memiliki KTP namun belum melakukan perekaman dan belum E-KTP. Sedangkan 5 orang tidak memiliki kartu identitas.
Alhasil petugas menemukan dua pasang penghuni kamar yang diduga tengah pacaran. Selain itu, terdapat 5 warga yang tidak punya Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Sragen Agus Suyitno menyampaikan operasi yustisi ini memang menyasar KTP. Pihaknya menjelaskan lokasi sasaran Kos-kosan di sejumlah tempat seperti Di Mojo Kulon, Mojo Etan, Cantel, depan Karaoke Tirta Kencana dan sebagainya.
Dalam operasi, pihaknya menemukan dua pasang pacaran di rumah kos kawasan Mojo Etan. ”Bukan pasangan suami istri, ada dua pasang, itu pacaran sepertinya. Kita minta pendataan KTP, dan yang cewek tidak punya KTP, mereka itu pemandu karaoke,” ujarnya.
Penghuni kos di Sragen sendiri sebagian besar adalah bekerja menjadi karyawan toko dan pemandu lagu/ pemandu karaoke. Bagi yang terkena razia, diminta untuk segera membuat KTP di Dinas Pendudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil).
Operasi ini tidak hanya digelar kali ini saja. Mendatang pihaknya akan menggelar operasi yustisi kembali dengan sasaran yang berbeda. Baik di Jalan raya maupun di tempat perbelanjaan. ”Sesuai dengan program kami, tetap berlanjut lagi,” jelasnya.
Sekretaris Satpol PP Sragen Darmawan menyampaikan tujuan kegiatan ini agar masyarakat tertib undang-undang yang mengharuskan warga negara memiliki kartu identitas penduduk. Selain itu, menghindari hal yang tidak diinginkan lantaran tidak memiliki kartu identitas.
”Menghindari hal yang tidak diinginkan yang biasanya pelakunya tidak memiliki identitas yang jelas. Biasanya dilakukan pendatang, maka tadi digelar di rumah kos,” terangnya.