FOKUS JATENG-BOYOLALI-Persoalan kemiskinan di wilayah Boyolali menjadi perhatian khusus bagi anggota DPRD Boyolali. Untuk itu, perlu dibuatkan sebuah peraturan daerah (perda) tentang pengentasan kemiskinan. Kini Raperda tersebut sudah dalam pembahasan dewan.
Perda ini nanti setelah disahkan diharapkan dapat mengintegrasikan berbagai program yang dinilai kurang maksimal karena tak komprehensif. “Penanggulangan kemiskinan masih ego sektoral masing-masing OPD. Misal tumpang tindih pendataan, perencanaan hingga penganggaran,” terang Ketua Komisi I DPRD Boyolali Dwi Adi Nugroho, Senin 22 Oktober 2018.
Dicontohkan selama ini kriteria kemiskinan dari berbagai OPD, misal antara Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan sebagainya masih berbeda-beda. Sehingga terkesan program pengentasan kemiskinan berjalan sendiri-sendiri alias tak komprehensif. Meski saat ini sudah ada Tim Koordinasi Daerah (TKD), namun masih ada kendala soal koordinasi, integrasi program, hingga basis data.
“TKD tak punya pijakan untuk koordinasi antar OPD. Makanya diperlukan Perda untuk mengatasi hal tersebut,” terang dia.
Ranperda inisiatif DPRD tersebut nantinya akan membuat program lebih komprehensif. Misalnya dalam penentuan kriteria kemiskinan akan melibatkan pendapat dari masyarakat hingga di tingkat RT/RW, misal apakah yang bersangkutan masuk dalam kategori miskin.
“Misal kalau kriteria miskin hanya dilihat, misal dari kondisi rumah saja. Padahal yang bersangkutan punya uang. Jadi pelibatan masyarakat akan membuat kriteria miskin lebih objektif,” katanya.
Hal lain diperlukannya Perda untuk program pengentasan yang lebih komprehensif adalah penurunan angka kemiskinan yang dinilai tak linier dengan pertumbuhan ekonomi di Boyolali. Meski denyut ekonomi meningkat, namun angka penurunan kemiskinan dinilai masih kurang.
Dari data yang diperoleh, sebutnya, pada tahun 2016 lalu dengan tingkat kemiskinan sebesar 12,09 persen dari sekitar 950 ribu penduduk Boyolali, angka kemiskinan hanya menurun sebesar 0,05 persen pada 2017. Sementara pada 2009 lalu, angka kemiskinan di kisaran 15 persen.
“Memang angka kemiskinan berhasil turun, namun kita rasa kurang mengingat pertumbuhan ekonomi di Boyolali cukup tinggi. Sehingga dirasa diperlukan perda sehingga program-program pengentasan kemiskinan lebih komprehensif dan efektif,” tegas Adi.