KECELAKAAN MAUT: Kecepatan Diduga Capai 120 Km/Jam, Polres Boyolali Tetapkan Sopir Bus Pariwisata sebagai Tersangka

Evakuasi bus pariwisata yang terlibat kecelakaan dengan mobil Isuzu Panther di simpang tiga Wika, Kampung Pomah, Kelurahan/Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Sabtu sore 13 Oktober 2018. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Jajaran Polres Boyolali terus melakukan penyelidikan penyebab kecelakaan maut di simpang tiga Wika, Kampung Pomah, Kelurahan/Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah. Sebanyak lima orang sudah dimintai keterangan sebagai saksi dalam kecelakaan yang menewaskan tujuh orang ini.

Hasil pemeriksaan, polisi menetapkan Arif Hartanto (46), sopir bus pariwisata bernopol AD 1417 DH sebagai tersangka. Warga Jonggrangan, Kecamatan Klaten Utara, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah dinilai lalai saat mengemudi hingga mengakibatkan kecelakaan lalulintas.

Lima orang yang diperiksa di antaranya sopir bus berikut kru. Kemudian warga di sekitar lokasi kejadian yang melihat terjadinya kecelakaan. “Setelah ditetapkan tersangka, sopir bus ditahan,” jelas Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi kepada wartawan Minggu 14 Oktober 2018.

Sementara itu, bus pariwisata dan mobil Isuzu Panther bernopol AD 8447 KS yang terlibat kecelakaan sudah diamankan di Mapolres Boyolali. Kelalaian sopir bus ini diduga melewati batas kecepatan saat melaju. Maksimal hanya 60 Km/Jam, sopir bus melaju dengan kecepatan diduga mencapai 120 Km/Jam.

Hal ini sesuai dengan temuan speedometer bus yang jarumnya terakhir menunjukkan kecepatan 120 Km/Jam. “Itu salah satu bukti yang tidak bisa dibantah,” tegas dia. Selain itu, untuk penyelidikan lebih lanjut, polisi juga telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) yang melibatkan Tim Traffic Accident Analysis (TAA) dari Polda Jateng.

Sehingga peristiwa dapat diketahui mulai sebelum hingga setelah terjadinya kecelakaan. Olah TKP dilakukan pada Minggu (14/10) sekitar pukul 09.00-11.00 WIB. Sementara itu, tujuh korban tewas dalam kecelakaan adalah Nia,20, Sinta,20, Arini,50, Sikam,70,Atmorejo,72, Bagus,22, Slameto,75. Sedangkan dua korban luka adalah Trio Margono,17, dan Trio Cahyo,17. Mereka adalah warga desa Urut Sewu, Kecamatan Ampel, Boyolali yang tengah menumpang Mobil Isuzu Panther Nopol AD 8447 KS.

Seperti diberitakan sebelumnya, mobil Isuzu Panther yang dikemudikan Dwi Bagus Windarto (26), warga Desa Kebak, Kecamatan Kebakkramat, Karanganyar, Jawa Tengah dalam perjalanan pulang dari Wonogiri, Sabtu sore 13 Oktober 2018. Saat melaju dari arah Sol (timur) ke Semarang (barat), tepatnya di simpang tiga Wika Kampung Pomah, Kelurahan/Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Jawa Tengah, terlibat kecelakaan dengan bus pariwisata bernopol AD 1417 DH. Tujuh penumpang mobil tewas seketika dilokasi kejadian.