Ini Upaya Polda Jateng dan Polres Boyolali Tekan Peredaran Narkoba di Rutan

Warga binaan Rutan Kelas 2B Boyolali mendapat pemeriksaan dari Polda Jateng dan Polres Boyolali, Kamis 11 Oktober 2018. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Pengendalian jaringan narkoba dari balik jeruji besi rumah tahanan (rutan) maupun lembaga pemasyarakatan (lapas) dinilai cukup tinggi. Dengan demikian, Polda Jateng dan Polres Boyolali melakukan upaya-upaya preventif.

Yakni dengan menggelar razia di Rutan Kelas 2B Boyolali, Kamis 11 Oktober 2018. Kasubdit 1 Narkoba Polda Jateng AKBP Edy Santoso yang memimpin langsung pemeriksaan tersebut menjelaskan, dari 134 tahanan yang diperiksa, tak ditemukan adanya narkoba yang disimpan.

“Pemeriksaan dimaksudkan untuk menekan peredaran narkoba didalam rutan,” teragnya.

Kendati tidak ada temuan, lanjut Edy, pihaknya tetap akan menggencarkan operasi dan pemeriksaan di lapas atau rutan lain yang ada di wilayah Jateng. Sebab dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh Polres ataupun Polda,  mayoritas selalu ada indikasi adanya penyalahgunaan serta pengendalian narkoba dari dalam. Sehingga upaya pemberantasan narkoba diantara para tahanan perlu ditingkatkan.

“Kita kordinasi dengan Kanwil (Kantor Wilayah Kemenkumham Jateng) agar tak ada lagi pengendalian dari dalam. Upaya ini juga didukung penuh Kakanwil. Baru baru ini Napi asal Lapas Kedungpane, menyembunyikan narkoba. Beruntung,  kepergok oleh petugas Rutan Kelas II B Boyolali. Jadi pemeriksaan ini akan rutin dilakukan,” katanya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Boyolali AKP Arifin Suryani mengakui peredaran narkoba di rutan memang perlu diwaspadai, sehingga pemerikasaan rutin sangat perlu dilakukan.
“Pemeriksaan tes urine ini sangat penting dilakukan secara rutin untuk menekan peredaran narkoba di dalam rutan,” katanya.

Dikatakan pemeriksaan ini melibatkan sebanyak 30 personel Polda Jateng dan 10 personel Satnarkoba Polres Boyolali, serta sejumlah petugas rutan setempat.  Polisi melakukan tes urine terhadap seluruh penghuni Sel tahanan Narkoba.

“Ada 32 tahanan narkoba yang menempati dua blok sel.  Kedua blok sel itu juga sempat kami geledah, barang kali ada tahanan yang menyimpan barang haram itu didalam sel tempat tinggalnya,” paparnya.