RAZIA PEKAT: Tim Gabungan Polres Boyolali Sita 17 Dus Miras tanpa Izin

Tim gabungan Polres Boyolali menyita miras tanpa izin dalam razia pekat Selasa 9 Oktober 2018. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Peredaran minuman keras (miras) tanpa izin ditemukan di wilayah Boyolali. Hal ini setelah tim gabungan Polres Boyolali menggelar razia penyakit masyarakat (pekat) Senin-Selasa 8-9 Oktober 2018. Ada dua tempat yang menjadi sasaran razia, yakni di kawasan Ngebong dan kios Pasar Sunggingan.

Hasil razia, polisi menyita 17 dus miras tanpa izin. Di dua tempat itu, didapati miras yang dijual. Hanya saja, saat ditanyakan izinnya, pemilik tak bisa menunjukkan. “Miras tersebut kami sita dimusnahkan,” terang Kasat Sabhara Polres Boyolali AKP Edi Sukamto.

Razia dilakukan untuk menciptakan suasana kondusif di masyarakat. Sekaligus untuk mendukung keamanan dan ketertiban dan masyarakat (kamtibmas). “Kami terus menggelar razia secara berkesinambungan tapi jadwalnya tidak bisa kami sampaikan terlebih dulu,” tandas dia.

Tidak hanya miras yang menjadi sasaran razia pekat, namun juga mencakup perjudian dan prostitusi serta premanisme. Seperti dilakukan belum lama ini di kawasan Terminal Bus Sunggingan dan kawasan bangjo di sejumlah wilayah di Boyolali. “Kegiatan ini juga melibatkan Satreskim dan Satnarkoba Polres Boyolali,” terangnya.

Kegiatan razia pekat merupakan perintah langsung Kapolres Boyolali AKBP Aries Andhi. Apalagi setelah terkuaknya kasus tewasnya Novi Septiyani (22) warga Desa Kebongulo, Kecamatan Musuk yang ternyata dianiaya suaminya sendiri, Handoko (36).

Dalam kejadian itu, korban dianiaya Handoko yang pulang dalam kondisi mabuk akibat menenggak miras. Jenazah Novi kemudian dimakamkan di pemakaman desa setempat. Namun ada kejanggalan dari tewasnya Novi, lantas polisi membongkar makamnya.

Dari hasil otopsi diketahui ada tanda- tanda bekas penganiayaan pada tubuh korban. Selain luka lebam di wajah, juga didapati bekas cekikan di leher. Korban meninggal pada Senin (1/10) pukul 03.00 dan dimakamkan pada hari itu juga.