PEMILU 2019: Bawaslu Ajak Masyarakat Tak Takut Laporkan Politik Uang

Sosialisasi pengawasan partisipasif Pemilu 2019 yang digelar Bawaslu Sragen. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-SRAGEN-Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menggelar bimbingan teknis pengawasan pemilu partisipasi masyarakat dan pramuka dalam Pemilu 2019. Peserta yang menjadi peserta yakni pelajar SMA dan SMK, perwakilan aparatur sipil negara (ASN) dan organisasi kepemudaan serta kemasyarakatan.

Bila terjadi politik uang, maka masyarakat diharapkan tidak takut melaporkannya ke bawaslu. Masyarakat bisa memberikan informasi politik uang kepada bawaslu dan jajarannya, baik yang di kabupaten, kecamatan dan kelurahan atau desa.

Selain itu masyarakat juga berperan dalam menghilangkan politik uang. Dimana bila ada pihak-pihak yang hendak memberikan uang maka jangan diterima uangnya. Politik uang, baik itu memberikan uang atau sesuatu pemberian supaya seseorang menggunakan hak pilih tertentu adalah masuk dalam pidana pemilu.

“Uangnya ditolak dan laporkan hal itu kepada bawaslu. Karena uang itu bisa menjadi bukti. Syukur-syukur direkam sekalian siapa yang memberikan uangnya, sehingga nanti bisa diproses dan dipidanakan,” kata Ketua Bawaslu Jawa Tengah Fajar Subkhi.

Menurut dia, hal itu dilakukan untuk menghentikan bahaya laten politik uang yang jelas merugikan dandikeluhkan berbagai pihak. Cara menghentikan politik uang adalah bekerjasama dengan Bawaslu dan pemilih.

Fajar mengatakan, banyak orang yang enggan melaporkan bila ada praktek politik uang karena faktor ewuh-pekewuh atau segan karena mengenal baik dengan pelakunya. Fajar mengungkapkan, acara tersebut merupakan program secara nasional dari Bawaslu RI.

Sasarannya adalah semua unsur masyarakat, termasuk para ASN dan juga perangkat serta kepala desa. Bahkan nanti juga ada sosialisasi khusus untuk para ASN, kades dan perangkat desa, untuk memberikan pengetahuan dan pemahaman agar mereka netral dalam gelaran Pemilu 2019 mendatang.

Menurut Fajar, dalam pengawasan partisipatif  masyarakat harapannya memang makin banyak masyarakat yang melakukan pengawasan, sehingga tak hanya mengandalkan jajaran pengawas pemilu saja, tetapi juga kelompok masyarakat dan individu. “Mengawasinya bisa semua tahapan, sempatnya seperti apa dan sesuai kapasitas mereka,” ujarnya.