HARI AGRARIA 2018: Kantah Boyolali Segera Penuhi Target Serifikat PTSL

Wabup Boyolali M. Said Hidayat menghadiri upacara Hari Agraria dan Pertanahan Nasional di kantor Pertanahan Boyolali, Senin 24 September 2018. (Dok. Diskominfo Boyolali/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Mengendari sepeda angin, Wakil Bupati (Wabup) Boyolali, M. Said Hidayat tampak bersemangat menyusuri jalanan Boyolali pada Senin (24/9) untuk menuju ke Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boyolali. Setelah sampai di lokasi, Wabup Said segera bergegas untuk menjadi pembina upacara pada peringatan Hari Agraria dan Tata Ruang Nasional 2018 di halaman kantor setempat.

Dalam amanat Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan A. Djalil yang dibacakan oleh Wabup Said, mengambil tema “Tanah dan Ruang untuk keadilan dan Kemakmuran”. Diharapkan berkenaan dengan legalisasi aset melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) semua bidang tanah di seluruh Indonesia telah terdaftar pada tahun 2025.

“Harapannya tentu dengan terdaftarnya seluruh bidang tanah melalui PTSL dapat mencegah terjadinya sengketa di kemudian hari,” ungkapnya.

Hal tersebut berkenaan dengan permasalahan dan sengketa pertanahan yang dihadapi, perlu penanganan dan penyelesaian secara komprehensif, karena banyaknya kasus pertanahan yang berlarut larut dan menyita waktu.

Disinggung mengenai target penerbitan sertifikat PTSL di Kabupaten Boyolali, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Boyolali, Heri Sulistiyo menjelaskan bahwa perolehan target sertifikat di Boyolali sebanyak 39.000 sertifikat, akan tetapi pihaknya telah melakukan optimalisasi sehingga untuk di Tahun 2018 ini target sertifikat yang didapat yakni 43.177 buah.

“Dari 43.177 itu ternyata untuk K1 29.021 buah atau bidang tanah. Sementara 14.156 itu ada di K3. Dari 29.021 yang terbit itu sudah dibuat seritikatnya 27.000 buah,” ungkap Heri menerangkan seusai upacara.

Dengan sertifikat tersebut diharapkan bisa untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat dengan masuk ke dalam sistem perekonomian yang legal. Pihaknya juga optimis target di Tahun 2018 ini bisa tercapai.

“Kami optimis target di Tahun 2018 ini bisa tercapai. Harapnnya dalam tahun ini untuk yang K3 itu bisa ditingkatkan ke K1 dengan cara melengkapi berkas berkas agar masyarakat dapat memperoleh sertifikat,” imbau Heri.