FOKUS LEGISLATIF: DPRD Wonogiri Selesaikan Tiga Perda Inisiatif

Pimpinan DPRD Wonogiri menggelar temu pers terkait capaian kinerja Rabu 19 September 2018. (Permana/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – WONOGIRI – Walau agenda para anggota DPRD Wonogiri cukup padat, namun tanggung jawab sebagai legislatif tidak terabaikan.

“Pada masa persidangan II ini tidak ada agenda yang sampai tertunda. Semua bisa terselesaikan sesuai yang direncanakan,’’ kata Ketua DPRD Wonogiri Setyo Sukarno, saat temu pers di ruang rapat, Rabu 19 September 2018.

Menurut Setyo, ada delapan hal penting yang sudah dirampungkan. Yang paling membanggakan adalah laporan pemeriksaan BPK RT atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Wonogiri tahun 2017 memperoleh opini wajar tanpa pengecualian (WTP).

“Ini merupakan perolehan opini WTP yang ketiga kalinya berturut-turut dari LHP BPK RI atas laporan keuangan pemerintah Kabupaten Wonogiri tahun anggaran 2015, 2016 dan 2017,’’ kata Setyo didampingi para wakil ketua DPRD.

DPRD Wonogiri sudah berhasil merampungkan lima raperda dan satu rancangan peraturan DPRD tentang tata tertib DPRD Kabupaten  Wonogiri. ‘’Dari lima raperda tersebut, tiga diantaranya merupakan Raperda inisiatif DPRD,’’ jelasnya.

Yakni, Raperda tentang kepemudaan, Raperda tentang Perlindungan dan pemberdayaan petani, dan Raperda tentang pengelolaan sampah. ‘’Itu sudah kita rampungkan dan kini sudah ditetapkan menjadi Perda,’’ ungkap Setyo bangga.

PAW

Sementara, sebelum menggelar temu pers, Ketua DPRD mempimpin sidang penggantian antar waktu (PAW) anggota DPRD Wonogiri. Lambang Purnomo menggantikan Suratno (meninggal dunia) dari Fraksi Partai Gerindra. Sedangkan Dwi hatmoko menggantikan Wawan Arifianto (mengundurkan diri) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera.

Selanjutnya Lambang Purnomo menjadi anggota Komisi I, Badan Musyawarah dan Bapemperda. Sedangkan Dwi hatmoko menjadi anggota Komisi IV dan Badan Anggaran.