KPU Boyolali Nyatakan 8 Bacaleg Tak Memenuhi Syarat, Mereka dari Partai Politik Ini

Ilustrasi (fokus jateng/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Verifikasi berkas bakal calon legislatif (bacaleg) sudah kelar dilakukan komisioner KPU Kabupaten Boyolali Selasa malam 7 Agustus 2018. Hasil verifikasi, sebanyak delapan bacaleg dinyatakan tak memenuhi syarat (TMS). Total bacaleg yang diverifikasi mencapai 347 orang.

Delapan bacaleg masuk TMS ini berasal dari Partai Nasdem, Berkarya, Perindo, dan Partai Bulan Bintang (PBB). “Nasdem satu bacaleg yang TMS. Kemudian Berkarya dan Perindo masing-masing dua orang. Lantas PBB tiga bacaleg yang TMS,” papar Komisioner KPU Boyolali Divisi Teknis Pardiman.

 

Dikarakan, PBB dalam laga Pileg 2019 hanya mengajukan dua jagoanya untuk bertarung memperebutkan 10 kursi dewan di Dapil 5. Keduanya akan bersaing ketat bersama 70 bacaleg lainnya untuk mendapat suara pemilih di kecamatan Banyudono, Sawit, Sambi dan Ngemplak.

Meskipun ada 8 bacaleg yang TMS, namun hal itu tak berpengaruh pada keterwakilan perempuan dalam Pileg 2019 mendatang. Jumlah kuota perempuan untuk masing-masing Parpol yang calegnya TMS masih diatas 30 persen. “Tidak ada masalah untuk caleg perempuan,” ujarnya.

Caleg yang dinyatakan memenuhi syarat (MS) ini akan disusun sebagai Daftar Caleg Sementara (DCS). KPU Boyolali juga masih memiliki kewajiban meminta masukkan dari masyarakat untu DCS tersebut sebelum dinyatakan sebagai Daftar Caleg Tetap (DCT). Aspirasi dari masyarakat ini sangat penting untuk menjamin tak adanya masalah pada Bacaleg sebelum di tetapkan sebagai DCT.

“Bacaleg benar-benar bersih dari kasus korupsi, narkoba dan perdagangan manusia. Jadi kalau ada laporan dari masyarakat akan kami proses dengan memintai keterangan terlapor,” imbuhnya.

Berikut Sebaran Bacaleg DPRD Boyolali 2019:

PDIP 45 Bacaleg

Partai Golkar 45 Bacaleg

PKS 44 Bacaleg

Partai Hanura 5 Bacaleg

PBB 2 Bacaleg

PKB 37 Bacaleg

Partai Gerindra 27 Bacaleg

Partai Nasdem 23 Bacaleg

Partai Berkarya 13 Bacaleg

PERINDO 13 Bacaleg

PPP 14 Bacaleg

PSI 3 Bacaleg

Partai Demokrat 44 Bacaleg

PAN 24 Bacaleg

Total 339 Bacaleg