Pemkab Boyolali Tutup Penambangan Berkedok Pembuatan Kandang Ayam di Cepogo

Satpol PP Boyolali menutup aktivitas penambangan di Dusun/Desa Bakulan, Kecamatan Cepogo, Boyolali, Rabu 4 Juli 2018. (Yulianto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-BOYOLALI-Pemkab Boyolali menutup aktivitas pertambangan di Dusun/Desa Bakulan, Kecamatan Cepogo, Boyolali. Penambangan yang dilakukan PT Era Bangun rejeki ini diduga berkedok pembuatan kandang ternak.

Penutupan ini dilakukan setelah Pemprov Jateng mencabut izin usaha pertambangan (IUP) Operasi Produksi (OP) penambangan ini tertanggal 25 Juni 2018. Kegiatan tambang Pasir dan batu tersebut ditutup Satpol PP Boyolali, Rabu 4 Juli 2018.

Satu unit alat berat yang tengah melakukan pengerukan dihentikan. Beckhoe itu langsung diminta naik keatas tebing. Petugas Satpol Pp juga membentang garis pita kuning dan mencopot papan perijinan pertambangan tersebut.

Menurut Kasi Penindakan Satpol PP Boyolali, Tri Joko Mulyono, Pemprov Jateng sudah melakukan kajian ulang terhadap aktifitas penambangan tersebut. Hasilnya, Pemprov Jateng mencabut kembali ijin yang pernah dikeluarkan karena sudah tak sesuai dengan peruntukannya.  “Modusnya kan izin untuk pembuatan kandang ayam,” katanya.

Dengan keputusan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan terpadu satu Pintu (DPMPTS) Pemprov Jateng bernomor 543.35/6855/2018 ini menyatakan bahwa PT Era Bangun Rejeki tak diperbolehkan melakukan kegiatan penambangan lagi dilokasi tersebut. Namun apabila masih nekat, pihaknya tak segan-segan membawa kasus tersebut keranah hukum.

“Kami juga sudah berkoordinasi dengan Polres Boyolali tentang pencabutan ijin tersebut,” papar dia.

Tri menegaskan beraktifitasnya penambangan pasir dan batu secara legal di lereng Merapi ini membikin Satpol PP kebakaran Jenggot. Apalagi siasat yang digunakan penambang untuk mengajukan ijin sangat lihai, yakni dengan dalih pembangunan kandang ternak untuk mengelabuhi pejabat.

Padahal tiga kecamatan di Boyolali, yakni Musuk, Cepogo dan Selo sangat haram untuk ditambang. Hal itu untuk menjaga kelestarian alam pegunungan Merapi –Merbabu.  Namun dengan tipu muslihatnya, Pemerintah Provinsi (Pemprov) melalui DPMTPS bisa akhinya bisa mengeluarkan ijin penambangan.

Sementara itu, Sugiyanto, 39, pengawas galian menyatakan langsung melaporkan penutupan ini kepada pimpinan. Pihaknya pun berjanji akan langsung mengklarifikasi hal tersebut ke Satpol PP.