FOKUS JATENG-BOYOLALI-Sebanyak enam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) disetujui dalam rapat paripurna di gedung DPRD Kabupaten Boyolali, Kamis 15 Maret 2018. Ranperda tersebut meliputi empat ranperda dari Bupati Boyolali kepada DPRD Kabupaten Boyolali dan dua ranperda inisiatif dari DPRD Kabupaten Boyolali.
Persetujuan dilakukan antara Bupati Boyolali yang diwakili oleh Wakil Bupati Boyolali, M. Said Hidayat dan pihak DPRD Kabupaten Boyolali dalam agenda rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Boyolali, S. Paryanto, didampingi Wakil Ketua Tugiman dan Adi Maryono.
Keempat ranperda Kabupaten Boyolali dari Bupati Boyolali kepada DPRD Boyolali yaitu Ranperda tentang Badan Permusyawaratan Daerah, Ranperda tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Boyolali menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Boyolali (Perseroda), dan Ranperda tentang Kesehatan Hewan dan Kesehatan Masyarakat Veteriner.
Sedangkan dua ranperda Inisiatif DPRD yakni Ranperda tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Ampera, serta Ranperda tentang Pengelolaan dan Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum. Dari lima faksi yang berada di DPRD yakni Fraksi Golkar, Fraksi PKS, Fraksi Gerindra, Fraksi Amanat Kebangsaan Demokrat, dan Fraksi PDI–Perjuangan dalam penyampaian pendapat telah menerima dan menyetujui Ranperda tersebut untuk dijadikan Perda.
Salah satu fraksi, PKS yang disampaikan Res Hadi Jatmiko menyinggung Ranperda tentang Perubahan Bentuk Badan Hukum Perusahaan Daerah Bank Perkreditan Rakyat Bank Boyolali menjadi Perseroan Terbatas Bank Perkreditan Rakyat Bank Boyolali (Perseroda). Dengan berubahnya bentuk badan hukum tersebut dapat dipenuhi dengan sumber daya manusia yang memadai.
Terkait dengan ranperda ini, Fraksi PKS mengharapkan agar dibentuk tim penegakan peraturan, untuk bertugas melaksanakan sosialisasi, pembinaan dan penegakan sanksi yang efektif. “Kami berharap Bank Boyolali ke depan menjadi sebuah bank yang siap bersaing dengan lembaga keuangan lainnya,” ungkapnya.
Sementara Wakil Bupati Boyolali, M. Said Hidayat berharap keenam Ranperda ini bisa mewujudkan kesejahteraan masyarakat. “Kami berharap ranperda ini menjadi regulasi tertulis mampu diterapkan untuk meningkatkan pelayanan demi kesejahteraan masyarakat Boyolali,” ujar Wabup Said.
Dalam kesempatan itu pula, Wabup Said juga menyampaikan pengantar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Boyolali Tahun 2017. “Saya berterima kasih atas semua dukungan dan kerja keras semua pihak, Pemerintah Kabupaten Boyolali memperoleh hasil sangat tinggi,” jelas Wabup Said.
Di akhir sambutannya, Wabup Said menyampaikan pengantar Ranperda Kabupaten Boyolali tentang pembentukan tiga Kecamatan baru, yakni Kecamatan Gladagsari, Tamansari dan Garangan.