Sembilan WNA Tiongkok Bekerja di PT Turonggo. Ini yang Dikerjakan di Wonogiri…

Petugas Kantor Imigrasi Surakarta menggelar jumpa pers terkait deportasi WNA yang bekerja di Wonogiri, Selasa 21 November 2017. (Suroto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG-NASIONAL-Sembilan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok dideportasi oleh petugas Kantor Imigrasi Surakarta, Selasa 21 November 2017. Sebelum dipulangkan paksa, mereka dipekerjakan oleh PT Turonggo untuk  membuat perumahan di Desa Bulusulur, Wonogiri.

Mereka melakukan kegiatan mengukur kelayakan lahan. Di antaranya struktur tanah, jenis bahan bangunan yang dipakai di Indonesia serta sistem pembuangan bagi proyek pembangunan 142 rumah. ”Mereka diterbangkan ke negara asal sore hari,” jelas Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan dan Penindakan Kantor Imigrasi Kelas I Surakarta Sigit Wahjuniarto.

Kesembilan warga Tiongkok yang dideportasi ini yakni  X U Yong chun, Yang Zhenfang, Zhai Shuming, Zhang Yuefeng, Zhao Yujin, Liang Zhijun, T/Ding, Tian Zhiqiang, dan Yang Jingang. Seluruh Imigran juga tidak bisa bahasa Indonesia.

Selain itu, keberadan sembilan warga Tiongkok itu dinilai meresahkan warga sekitar. Sebab memiliki adat istiadat dan kebiasaan yang tidak sesuai dengan bangsa Indonesia.

”Dari laporan masyarakat, mereka (9 WNA) memiliki kebiasaan yang berbeda. Yakni saat mandi berada di luar kamar mandi dan telanjang,” jelas Kasi Intel Korem 074/Warastratama Surakarta Mayor Inf Teguh Wibowo, kepada wartawan.

Keberadaan WNA di Wonogiri ini awalnya berjumlag 10 orang. Namun setelah 9 orang WNA mulai bekerja, ada satu orang yang kembali ke Tiongkok. Selain dideportasi, kesembilan warga Tiongkok ini juga dicekal untuk tinggal di Indonesia.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kantor Imigrasi Surakarta mengamankan sembilan warga negara asing (WNA) Senin 20 November 2017. Mereka kedapatan bekerja di sebuah proyek pembangunan perumahan di Desa Bulusulur, Kecamatan Wonogiri.

Petugas Imigrasi Surakarta bersama TNI, Polri dan Kejaksaan mendatangi tempat kontrakan mereka di Dusun Mundu RT2 RW 4, Desa Purworejo, Kecamatan Wonogiri Kota. Hal ini dilakukan lantaran ada laporan dari masyarakat setempat atas keberadaan mereka. Setelah pengecekan, mereka diamankan ke kantor Imigrasi Surakarta.