Anggota Dewan Sidak ke UPTPK

Wakil Ketua DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto saat sidak. (Huriyanto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – SRAGEN – Wakil ketua DPRD Kabupaten Sragen, Bambang Widjo Purwanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke kantor Unit Pelayanan Terpadu Penanggulangan Kemiskinan (UPTPK) Kabupaten Sragen. Bambang melakukan sidak karena banyaknya aduan masyarakat yang masuk kepada dirinya.

Bambang Widjo Purwanto sampai di Pemkab Sragen, Rabu (20/9/2017) pukul 10:00 WIB. Dirinya langsung masuk kedalam kantor UPTPK dan melihat suasanan yang berbeda sepinya kantor UPTPK tanpa ada pelayanan sama sekali.

Menurut dirinya ini berbeda dengan dulu yang mana masyarakat sampai antre untuk mengurus berbagai kemiskinan seperti ekonomi, pendidikan dan kesehatan.

“Saya pernah mengontak bupati, UPTPK ini dilanjut atau tidak dilanjut, tetapikan setelah saya lihat perjalanannya UPTPK ini seolah –olah tidak jalan, artinya banyak komplain masyarakat kepada kami,” kata Bambang.

Setelah ketemu Pimpinan UPTPK Nunuk Sri Rejeki dan beberapa staf, Bambang Widjo Purwanto menyampaikan berbagai laporan masyarakat selama ini dan meminta penjelasan kepada pimpinan dan staf terkait keluhan masyarakat selama ini.

“Saya melihat UPTPK ini saat ini sudah jauh dari harapan kita dan jauh dari ketika kita menerima penghargaan dulu, pastinya jauh pelayanan kepada masyarakat yang miskin,” kata Bambang di hadapan pimpinan UPTPK.

Menurut Bambang, apa yang dia lakukan hanya demi masyarakat yang miskin supaya dilayani dengan baik karena masyarakat miskin itu sendiri di jamin oleh Undang – Undang. Orang tergolong miskin tersebut meliputi dari pendidikan, kesehatan, ekonomi.

Bambang tidak terima jika orang miskin nanti kedepan setelah sidak ini tidak dilayani dengan baik lagi, sama saja menurutnya melanggar undang – undang . Setelah keluar dari kantor UPTPK Sragen Bambang mengatakan bahwa UPTPK sudah masuk dinas sosial.

“ Nanti akan saya panggil, termasuk bupati juga. Terkesan nyepelekan pelayanan, kalau mau bubarkan ya bubarkan aja, tapi orang miskin dijamin undang-undang,” ujarnya

Sementara kepala UPTPK Sragen Nunuk Sri Rejeki menyampaikan untuk permasalahan personal, saat ini UPTPK tinggal 11 orang. Satu diantaranya sudah memasuki masa pensiun pada Oktober nanti. Padahal sebelumnya ada 24 personal yang membantu kerja UPTPK.

Di UPTPK tinggal sedikit personal yang ditempatkan. Itupun masih harus merangkap di dinas masing-masing. Namun demikian dia menegaskan pelayanan tetap diusahakan optimal.

Soal ramai atau tidak, dia menyatakan saat ini sebagian pelayanan kartu sudah teratasi. ”Jika dulu ramai, memang saat itu banyak yang mengurus kartu, sedangkan saat ini sebagian sudah mengurus kartu,” terangnya.

Sedangkan Staf bagian Pendidikan Yustina mengaku bekerja sendiri karena tinggal 1 orang. Satu staf yang lain sudah meninggal dunia. Pihaknya menyampaikan bekerja secara prosedural dalam melakukan tindakan kerja.

”Untuk Beasiswa ada 175 pendaftar, baru selesai survei 120, itu pun tidak semua mendapat beasiswa, kita olah data terlebih dahulu agar tepat sasaran mulai dari yang paling miskin, kita bekerja sesuai prosedural,” ujarnya.