TNI Dilibatkan, RUU Penanggulangan Terorisme Masuk Kurikulum

Mohamad Toha menjadi pembicara sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Rumah Aspirasi, Kartasura, Sukoharjo, Sabtu 26 Agustus 2017. Ichwan Prihantoro (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – SUKOHARJO – Keterlibatan TNI untuk penanganan terorisme masuk dalam rancangan undang-undang (RUU) Penanggulangan Terorisme. Hal ini diungkapkan anggota Panitia Khusus (Pansus) RUU Penanggulangan Terorisme DPR RI Mohamad Toha, di sela sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan di Rumah Aspirasi Kartasura, Sukoharjo, Sabtu 26 Agustus 2017.

Dikatakan, proses pembahasan hingga kini yakni membandingkan satu lagi memasukan pasal-pasal keterlibatan TNI. ”Pembahasan RUU Penanggulangan Terorisme hampir selesai,” terang anggota Fraksi PKB DPR RI, ini.

Pembahasan RUU ini yang paling krusial adalah unsur TNI masuk dalam penanganan terorisme. Sehingga harus ada moderasi atau mengkompatibelkan dengan UU penanggulangan terorisme. ”Presiden menyatakan tni harus dilibatkan. Jadi butuh formulasi keterkaitannya,” kata mantan wakil bupati Sukoharjo, ini.

Saat pembahasan ada kata-kata mem-back up atau membantu Polri dalam penanggulangan terorisme. Nah, nanti kata-kata itu diselaraskan, yakni bersama-sama memberantas terorisme bersama Polri. ”Jadi tidak mensubordinat TNI. Karena sama-sama lembaga negara selevel, jadi bersama-sama,” jelas dia.

Sementara, terkait usulan materi penanggulangan terorisme masuk kurikulum, kini sudah diusulkan ke kementerian. Pihaknya tinggal menunggu pemerintah apakah usulan itu nanti dimasukkan kurikulum. ”Bahannya sudah masuk. Kita lihat kurikulum baru nanti,” tandas Toha.

Jadi, lanjut Toha, tidak hanya penanggulangan terorisme yang dimasukan kurikulum baru. Namun semua materi Empat Pilar Kebangksaan dimasukan. Jika sudah masuk kurikulum, maka tiga musuh negara bisa diberantas, yakni terorisme, narkoba, dan korupsi. ”Memang harus ada kurikulum ini agar pencegahan terorisme, narkoba, dan korupsi, itu bisa dicegah sejak dini,” katanya.