FOKUS JATENG — KLATEN — Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Boediarso Teguh Widodo meminta, adanya dana desa agar bisa mempercepat infrastruktur sarana prasarana desa serta penguatan masyarakat sesuai dengan kondisi desa di seluruh Indonesia.
Dikatakan dia, dana desa pada 2015 mencapai Rp20,8 triliun dan pada 2016 mencapai Rp46,9 triliun terbukti bisa menghasilkan sarana dan prasarana bagi masyarakat.
“Namun kucuran dana desa tersebut jangan sampai disalahgunakan oleh oknum yang tidak bertanggungjawab serta kurangnya transparansi dalam pelaksanaan dana desa,” katanya saat ditemui di desa Ponggok, Rabu (23/8/2017) siang.
Terkait hal itu, kata dia, pemerintah akan melakukan penyempurnaan pengelolaan dana desa, seperti perencanaan, penyempurnaan pembagian dana desa, dan mengurangi alokasi dasar.
“Nantinya pengelolaan dilakukan secara padat karya, selain itu dana desa juga untuk menciptakan tenaga kerja baru. Dan juga harus bisa meningkatkan pendapatan desa,” ujarnya.
Terkait hal tersebut, Wakil Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Heru Sudjatmoko mengatakan, perlu adanya dinas yang menangani dana desa. Namun kata dia ,cakupannya se-Kabupaten juga luas. “Saya pikir itu perlu tapi juga tidak cukup. Pemerintah tingkat kecamatan lebih diperdayakan,kita perlu berpikir adanya dana desa yang cukup besar ini,” tandasnya.