Fraksi PKB DPRD Karanganyar Tolak Full Day School

Ketua Fraksi PKB DPRD Karanganyar Sulaiman Rasyid. (Suroto/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – KARANGANYAR – Penerapan full day school (FDS) yang merupakan penerapan kebijakan Permendikbud Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah banyak mendapat tentangan. Pasalnya, hal itu hanya akan menimbulkan masalah baru seperti kenakalan remaja dan beban ekonomi orangtua.


Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Karanganyar dengan tegas menolak kebijakan tersebut. Sekretaris DPC PKB Karanganyar yang juga ketua Fraksi PKB DPRD Karanganyar Sulaiman Rasyid menjelaskan, sebagai tangan kanan Nahdlatul Ulama (NU) di Karanganyar, PKB turut menolak kebijakan FDS.

Menurutnya, dari penerapan lima hari sekolah dan berlangsung hingga sore itu akan mengganggu madrasah diniah dalam mendidik anak-anak. Sebab, beban anak akan semakin besar dengan sekolah hingga sore. Selain itu, penanaman karakter pada anak juga akan terganggu.

”Yang paling kita takuti jika liburnya sampai dua hari peluang meningkatnya kenakalan anak akan semakin banyak. Apalagi, di Karanganyar tidak banyak orangtua yang dapat menemani anaknya liburan. Jadi pengawasannya akan berkurang. Belum lagi yang orangtuanya perantauan,” jelasnya pada wartawan, Senin 14 Agustus 2017.

Bertambahnya jam sekolah juga akan membuat beban kebutuhan anak bertambah, sehingga orang tua juga akan terbebani pengeluarannya untuk mencukupi kebutuhan anak dari pagi sampai sore. Selain itu, FDS juga akan menganggu pembangunan karakter pada anak di Diniah dan Madrasah.


”Kami akan berjuang agar FDS itu tak jadi diterapkan dan mengkaji lebih dalam terhadap penerapan FDS khususnya pada sekolah yang sudah menerapkan program itu. Meski dari yang kita tahu, anak-anak SMA saja itu sudah berat sekolah sehari penuh, apalagi anak-anak,” tegasnya.

NU sendiri seperti yang diketahui bersama menolak FDS dengan tegas melalui Ketua UMUM Said Agil Sirad. Jika dalam pendidikan penuh, NU juga ada pesantren yang lebih menyeluruh dalam penerapan pelajaran untuk santri-santrinya.