FOKUS JATENG – SOLO – Menanggapi keluhan warga sosial media (sosmed) terkait harga kuliner di kota bengawan yang dianggp aterlalu mahal alias ngepruk, Pemerintah Kota Solo akan segera menerbitkan aturan yang mengatur standarisasi harga makanan yang dijual pedagang.
Wali Kota Solo F.X. Hadi Rudyatmo menegaskan langkah tersebut diambil agar tidak ada oknum pedagang makanan yang membandrol harga seenaknya sehingga merusak wisatawan kuliner yang selama ini menjadi andalan.
”Nanti semuanya diatur secara ketat. Tidak hanya harga, tapi juga soal rasa, kualitas kandungan makanan. Semuanya sebagai bentuk komitmen Pemkot untuk menjaga citra kuliner di Kota Solo,” tandasnya di hadapan pedagang yang mengikuti Sosialisasi Gerakan Nasional Revolusi Mental melalui Bersih, Enak dan Sehat Kuliner Indonesia di Tawangarum Kompleks Balaikota Solo, Rabu 2 Agustus 2017.
Rudy mengatakan, dengan adanya standarisasi, diharapkan masyarakat, khususnya wisatawan tidak akan kapok untuk berwisata kuliner di Kota Solo dan lebih nyaman saat jajan di pusat kuliner dan tidak lagi merasa was-was. Mengingat selama ini yang sering menjadi korban pedagang ngepruk adalah para wisatawan yang memang jarang membeli kuliner di kota bengawan, sehingga tidak mengetahui harganya.
”Mulai 2018 nanti semua pedagang kuliner harus mencantumkan harga makanan. Jadi tidak ada lagi wisatawan atau warga yang mengeluh menjadi korban kalkulator rusak,” imbuh Rudy. (tri)