Ini Dia Dua Jalur Tengkorak di Wonogiri yang Picu Puluhan Nyawa Melayang

Seorang pengendara melintas di salah satu jalur tengkorak, Nambangan-Krisak, Wongiri, Senin 31 Juli 2017. Arianto (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – WONOGIRI – Sedikitnya dua jalur rawan kecelakaan alias jalur tengkorak mengancam keselamatan pengguna jalan di Wonogiri. Pihak berwenang terus mengimbau kewaspadaan tinggi saat melintas jalur tersebut.

Kanitlaka Satlantas Polres Wonogiri, Iptu Anom Prabowo mengungkapkan, dua daerah yang rawan kecelakaan lalu lintas berada di jalur utara dan tengah. Adalah jalur utara ada Jalan Raya Solo-Wonogiri kilometer 25-30 di Nambangan-Krisak (Selogiri) kemudian jalur tengah di Jalan Wonogiri-Ngadirojo.

Menurut dia, sudah ada 55 orang menjadi korban tewas dalam kecelakaan selama semester pertama 2017. Sedangkan jumlah kejadian kecelakaan mencapai 305 kasus. Sebagian besar diantaranya terjadi di dua jalur tengkorak tersebut.

”Dari jumlah total kejadian ada 60 persen didominasi kalangan pelajar, remaja  dan hingga usia 40-an tahun.  Korban meninggal dunia tercatat 55 orang,” ungkap Anom, Senin 31 Juli 2017.

Karakteristik kedua jalur situ menurut Anom, nyaris sama. Yakni jalan datar lurus dan lebar. Selain itu jalur tengkorak itu mulus, nyaris susah mencari titik jalan yang mengalami kerusakan.

Lantaran kondisi itu, kadang pengguna jalan menjadi terlena. Hingga melupakan faktor keselamatan sebagai kebutuhan. ”Kami sudah memasang sejumlah rambu di jalur itu. Kami juga berkoordinasi dengan dinas terkait untuk pemasangan pita pengaduh,” ujar Anom.

Namun demikian, faktor yang paling menentukan keselamatan dikatakan Anom adalah kesadaran pengguna jalan sendiri. Lantaran itu pihaknya mengimbau pengguna jalan selalu waspada, bahkan meningkatan kewaspadaan ketika memasuki jalur berbahaya.

Kasatlantas Polres Wonogiri AKP Sri Anggono, berujar akhir pekan lalu mencanangkan kampanye Tahun Keselamatan untuk Kemanusiaan (TKUK). Kasatlantas mengajak semua lapisan masyarakat menggelorakan keselamatan berkendara dari diri sendiri hingga kepada orang lain. Pasalnya, kecelakaan tidak hanya merugikan diri sendiri, namun dapat merugikan orang lain.

Sehingga, menurut dia, etika berlalulintas harus dipatuhi. Seperti kelengkapan surat-surat kelengkapan kendaraan, mematuhi rambu-rambu lalu lintas, memakai helm dan menjaga kecepatan berkendara dijaran untuk tidak ugal-ugalan.