Pencairan BOP dari Pemerintah Pusat Dinilai Diskriminatif

Penyerahan dana BOP PAUD di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Selasa 25 Juli 2017. | Arianto (/Fokusjateng.com)

Penyerahan dana BOP PAUD di Pendapa Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Selasa 25 Juli 2017. | Arianto

FOKUS JATENG – WONOGIRI – Pemerintah pusat dinilai diskriminatif soal pemberian Bantuan Operasional Penyelenggara (BOP) Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) tahun ini. Sebab tidak semua lembaga PAUD mendapatkan bantuan dari pusat tersebut.



Hanya lembaga dengan jumlah murid banyak yang mendapatkannya. Hal ini dikhawatirkan bisa memantik kecemburuan di antara pengelola lembaga.

Ketua Komisi IV DPRD Wonogiri Sriyono, mengungkapkan hal itu di hadapan ratusan pengelola lembaga PAUD di Wonogiri ketika digelar sosialisasi dan penyaluran BOP PAUD non Fisik 2017, di Pendopo Rumah Dinas Bupati Wonogiri, Selasa 25 Juli 2017.

Sriyono menilai, ada diskriminasi dalam penyaluran Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP) bagi lembaga PAUD. Pasalnya, BOP dari pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) hanya diberikan kepada PAUD yang memiliki peserta didik berjumlah 12 anak lebih.

Lembaga PAUD dengan jumlah peserta di bawah 12 sama sekali tidak mendapatkan, kendati dikelola secara sangat profesional sekalipun.

“Padahal PAUD yang muridnya kurang dari 12 anak itu beban biayanya malah besar. Mengapa malah tidak mendapat subsidi pusat?,” ungkap Sriyono.

Pihaknya berharap pemerintah pusat bisa juga memperhatikan lembaga PAUD dengan jumlah anak sedikit. Jangan sampai nanti muncul kecemburuan diantara lembaga penerima dan non penerima.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Wonogiri Siswanto melaporkan, dana BOP yang dikucurkan untuk PAUD negeri maupun swasta di daerahnya tahun ini mencapai Rp 12,8 miliar lebih. Di wilayah Wonogiri, kata dia, total ada 923 sekolah PAUD negeri maupun swasta. Namun 67 PAUD diantaranya tidak menerima BOP karena jumlah murid mereka kurang dari 12 anak.