FOKUS JATENG – BOYOLALI – Bupati Boyolali Seno Samodro sangat menyesalkan terkait kasus dugaan pungutan liar (pungli) yang dilakukan perangkat desa di Kecamatan Wonosegoro, Boyolali. Pihaknya sudah mengingatkan kepada perangkat desa berkali-kali jika memungut biaya dari masyarakat menggunakan peraturan desa (perdes).
Jadi jika ada uang sisa dari sebuah program tidak masuk kantong pribadi, namun ke kas desa. ”Ojo koyo ngono (jangan seperti itu, Red). Disumpah melayani, malah meresi masyarakat,” katanya di sela acara Halal Bihalal bersama Asosiasi Perangkat Desa (Apdesi) Boyolali di pendapa kantor dinas bupati Sabtu 22 Juli 2017.
Baca juga: Apdesi Boyolali Segera Korscek Penangkapan Perangkat Desa Terkait Pungli Prona
Dikatakan, penangkapan dari polda itu atas laporan masyarakat. Dengan demikian, pihaknya tetap menghormati penegak hukum untuk memproses kasus ini. ”Bagiaman yang terbaik. Berkali-kali kita sesalkan. Semoga ini tidak ada tunggale,” harap dia.
Baca juga: Pungli Prona, Ketua DPRD Boyolali Tegas Ingatkan Perangkat Desa
Bupati melihat perkembangan kasus ini untuk kelangsungan pemerintah desa setempat. Jika proses hukumnya panjang, maka bakal menunjuk penjabat sementara (Pj). ”Kalau pilkades lagi kan yang rugi warga. Pilkades biayanya larang,” katanya.
Baca juga: Kejari Klaten Tunggu Kelengkapan Berkas Kasus Camat Manisrenggo
Untuk mencegah pungutan oleh perangkat desa, pihaknya bakal meningkatkan kesejahteraan kades dan perangkatnya pada tahun depan. Kini bupati baru merancang dan diharapkan bisa berhasil. ”Sekarang kan pengelolaan SMA dan SMK sudah diambil provinsi. Jadi (anggarannya) agak lega,” jelasnya.