FOKUS JATENG – BOYOLALI – Gaung aplikasi berbasis android untuk mempermudah pembayaran pajak kendaraan bermotor ternyata belum sampai Boyolali. Salah satu warga Cepogo, Hariyanto mengaku baru mendengar adanya aplikasi bernama sakpole atau singkatan dari sistem administrasi pajak online.
Akan tetapi, saat mengetahui garis besar tentang aplikasi ini, dia menilai Sakpole justru merepotkan karena wajib pajak karena harus melakukan dua kali transaksi.
”Pertama, setelah kita mengisi form ponsel kita harus bayar ke bank atau ke ATM atau melalui e-banking. Kedua, kita juga masih harus datang ke Samsat untuk menyerahkan bukti pembayaran dan berkas yang dibutuhkan untuk bayar pajak. Ini kan dua kali kerja namanya?” Katanya.
Sementara itu, Kasi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Samsat Boyolali Siswanto mengatakan, secara teknis, Samsat Boyolali belum siap. Menurutnya, untuk melayani pembayar pajak melalui aplikasi Sakpole ini dibutuhkan loket khusus yang berbeda dengan kasir yang sudah ada.
”Aplikasi ini kan baru diluncurkan kemarin [Minggu], jadi sekarang belum siap loket khusus untuk melayani masyarakat yang membayar pajak kendaraan dengan aplikasi itu,” kata dia.