Mati Suri, 457 Koperasi di Wonogiri Segera Dibekukan

Kabid Koperasi Dinkop UKM Perindustrian dan Perdagangan Wonogiri Dwi Sudarsono (kanan) memotong tumpeng pada tasyakuran Hari Koperasi ke-70 di Wisma Dekopinda Wonogiri, Rabu 12 Juli 2017. | Arianto (/Fokusjateng.com)

FOKUS JATENG – WONOGIRI – Ratusan koperasi di Wonogiri bakal dibekukan lantaran mati suri.Tercatat ada 1.035 koperasi di Wonogiri. Dari jumlah tersebut, 457 di antaranya dalam keadaan mati suri.



Terhitung dua tahun berturut-turut mereka tidak menggelar rapat anggota tahunan. ”Kami segera membekukan mereka,” kata Sudarno, Kepala Seksi Kelembagan Bidang Koperasi pada Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Wonogiri, sesaat sebelum mengikuti tasyakuran Hari Koperasi ke-70 di Wisma Dekopinda Wonogiri, Rabu 12 Juli 2017.

Ratusan koperasi yang akan dibekukan tersebut sebagian besar berupa koperasi petani. Sebagian lagi berupa koperasi jasa keuangan syariah (KJKS) atau BMT.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Koperasi Dwi Sudarsono menegaskan ratusan koperasi yang berkategori mati suri tersebut dianggap sudah tidak aktif. Karena selama dua tahun berturut-turut tidak melakukan kegiatan perkoperasian, termasuk Rapat Anggota Tahunan (RAT). Sebagian besar dipicu faktor SDM (sumber daya manusia) rendah, faktor lainnya sisi manajerial juga perlu banyak pembenahan.

Dia mengatakan tetap berupaya melakukan verifikasi lapangan bagi koperasi lainnya. Jika dalam verifikasi ditemukan adanya permasalahan, akan dilakukan pendampingan pada koperasi bersangkutan, termasuk dalam hal manajerial.

Namun jika memang permasalahan sudah parah dan tidak bisa lagi dibenahi, ada opsi lainnya. Yakni mengusulkan ke pusat untuk dilakukan pembekuan badan hukumnya atau menyusul 457 koperasi sebelumnya.

Selain itu, lanjutnya, dinas juga akan meninjau akta pendirian koperasi. Khususnya bagi pihak yang akan membentuk koperasi baru. (ria)