FOKUS JATENG – WONOGIRI – Ratusan pengguna jalan terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Wonogiri, Kamis 3 Agustus 2017. Sebagian besar diantaranya merupakan pengendara sepeda motor.
Mereka yang terjaring adalah pengendara yang tidak melengkapi diri dengan surat dan kelengkapan berkendara lainnya lainnya. Razia digelar di Jalan Pemuda II, Wonogiri. Tepatnya di sebelah barat Jembatan Jurang Gempal atau sebelah utara SMA Negeri 1 Wonogiri. Razia melibatkan 30 personil Satlantas Polres Wonogiri.
Baca juga: Gelar Razia, Satlantas Polres Wonogiri Jaring 232 Pengendara
KBO Satlantas Polres Wonogiri AKP Sardi mengatakan, sebanyak 232 pengendara terjaring razia tersebut. Mereka selanjutnya diambil tindakan tilang. Rata rata pelanggaran yang terjaring razia antara lain tidak membawa surat kelengkapan berkendara. Serta kendaraan tidak sesuai dengan spesifikasi standar berkendara. ”Sebagian besar kendaraan yang terjaring razia adalah sepeda motor,” kata AKP Sardi.
Dia menyebutkan, razia salah satunya bertujuan menekan angka kecelakaan lalu lintas. Pasalnya acapkali kecelakaan dipicu tidak lengkapnya perlengkapan kendaraan. Misalnya spion, maupun ban tidak standar. Razia juga mempersempit ruang gerak pelaku pencurian kendaraan bermotor.
Baca juga: Operasional Bentor dan Kereta Kelinci di Boyolali Ditertibkan